Sampang – Wujudkan rasa aman, tertib pelajar saat menuju sekolah sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas, Polsek Sampang Polres Sampang terus melaksanakan kegiatan rutin pengamanan dan pengaturan Lalin di sepanjang jalan raya kawasan sampang kota.

Kamis (30/03/2023) Kanit Binmas Polsek Sampang Aipda Solich Akbarullah dan dua anggota Polsek Sampang terlihat melaksanakan Commander Wish Kapolres Sampang yaitu pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di depan pasar tradisional Juklanteng Banyuanyar.

Letak lokasi pasar yang berada di pinggir jalan raya nasional merupakan salah satu kerawanan Kamtibmas yang dapat menimbulkan kemacetan arus lalu lintas sekaligus kejadian kecelakaan antara pengguna jalan dengan masyarakat yang akan menuju pasar.

Mengantisipasi hal tersebut, pelayanan Kepolisian pagi hari Polsek Sampang dalam bentuk kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas sudah menjadi rutinitas anggota sebelum melaksanakan apel pagi.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menjelaskan bahwa tugas Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Penegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kasi Humas Polres Sampang menjelaskan salah satu bentuk nyata hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat adalah kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas pagi hari yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat, pelajar dan pengguna jalan saat beraktifitas dari berbagai gangguan Kamtibmas khususnya kejadian kecelakaan lalu lintas.

Ipda Sujianto juga menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di depan sekolah-sekolah merupakan kepedulian Polri khususnya Polres Sampang melindungi para calon generasi bangsa dalam menuntut ilmu demi masa depan agar menjadi insan yang berguna bagi diri sendiri, orang tua, masyarakat bangsa dan negara.

Selain itu Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH berharap kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas khususnya rambu batas kecepatan di sekitar pasar tradisional, sekolah, maupun tempat keramaian warga agar tidak menimbulkan kejadian-kejadian yang dapat merugikan semua pihak.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *