Sampang – Sabtu (28/05) Dandim 0828 Sampang Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto, MS.i, Sekda Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan, S.Sos., MM dan Kompol Jalaludin SH serta Dra Suhartini Kaptiati selaku kepala Dinkopindag Kabupaten Sampang melakukan monitoring ketersediaan minyak goreng sekaligus pemantauan harga jual eceran minyak goreng di pasaran.

Dalam kegiatan tersebut hadir juga Forkopimda Kecamatan Sampang dan Sapta Nuris Ramlan S.Sos, M.Si Kabid pengelolaan pasar – dinas perdagangan serta puluhan personil TNI Polri dari Polres Sampang dan Kodim 0828 Sampang.

Di pasar rakyat rong tengah sampang rombongan langsung mendatangi toko H. Kama, toko H. Subaidah dan toko Endang untuk melihat ketersediaan minyak goreng curah untuk masyarakat sekaligus memastikan harga jual dari pengecer ke pembeli (masyarakat).

Selain pasar rakyat rong tengah, rombongan Forkopimda Kabupaten Sampang juga mendatangi pasar Srimangunan Jl. KH. Wahid Hasyim untuk mengecek stok minyak goreng curah.

Adapun agen dan toko pelaku usaha minyak goreng curah yg dilakukan pengecekan atau monitoring adalah Toko Sumber Makmur (H. Wuriyanto) alamat Jl. Cendrawasih, UD. Jaya (H. Sadi atau H. Wiwi) alamat Jl. Kakak Tua Kel. Gunung Sekar Kec./Kab. Sampang dan Toko Mawar merah H. Romla.

Pemilik agen minyak goreng tersebut mengungkapkan kepada rombongan Forkopimda bahwa minyak goreng curah berasal dari PT. Nilam dan CV Maju terus yang beralamatkan di kota surabaya.

Lebih lanjut lagi pemilik agen mengatakan bahwa harga minyak goreng dari agen ke pengecer sebesar Rp. 13.500/liter sedangkan harga jual dari pengecer ke konsumen Rp. 14.000/liter.

Plh. Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan SH menyampaikan ke awak media saat mendampingi Wakapolres Sampang melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng curah bahwa stok minyak goreng untuk Kabupaten Sampang khususnya diwilayah sampang kota masih aman dan harga jual masih sesuai HET.

Tujuan utama dilakukan pengecekan stok minyak goreng dan harja jual adalah untuk memastikan distribusi minyak goreng curah (subsidi pemerintah) berjalan sesuai dengan ketentuan dan dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat menegah, usaha mikro dan UMKM di wilayah Kabupaten Sampang.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *