Sampang – Menjelang petang di Jalan Jamaluddin, tepatnya di depan Taman Bunga Sampang, suasana hangat nampak menyelimuti kegiatan “Polantas Menyapa Warung Kopi (Warkop)”.

Kasatgas Binluh Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polres Sampang, Aiptu Budi Cahyono, menggelar aksi “Ngopi Bareng” bersama para driver ojek online (Ojol) pada Selasa (10/02/2026) sore.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sampang untuk menciptakan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Sampang.

Dalam bincang santai tersebut, Aiptu Budi Cahyono menginformasikan bahwa Polres Sampang tengah menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Ia memaparkan 10 sasaran prioritas operasi kepada para driver ojol dan mengimbau mereka agar senantiasa taat aturan lalu lintas.

“Kami berharap rekan-rekan driver ojol dapat menjadi pelopor keselamatan dan contoh bagi masyarakat pengguna jalan lainnya di Sampang,” ujar Aiptu Budi.

Secara terpisah, Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM, melalui Kasi Humas Polres Sampang yang juga menjabat sebagai Kasubsatgas Humas Operasi, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah Cipta Kondisi (Cooling System) menjelang Operasi Ketupat (Idul Fitri 1447 H).

“Tujuannya adalah meminimalisir segala potensi gangguan sejak dini. Tema tahun ini adalah ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026’,” jelas AKP Eko Puji.

Lebih lanjut, AKP Eko Puji menekankan bahwa pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan humanis namun tegas melalui tiga strategi utama:

  1. Upaya Preemtif: Pembinaan dan edukasi kepada masyarakat.
  2. Upaya Preventif: Tindakan pencegahan di lapangan.
  3. Upaya Represif: Penegakan hukum yang selektif prioritas.

Penegakan hukum difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan, seperti kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, hingga penggunaan knalpot brong.

“Kami mengoptimalkan teknologi E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk memastikan penindakan yang transparan, akuntabel, serta menghindari praktik pungutan liar,” tegasnya.

Menutup keterangannya, AKP Eko Puji menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh Polres Sampang dengan cara menaati peraturan lalu lintas. “Mari stop pelanggaran dan utamakan keselamatan bersama demi kenyamanan kita semua,” pungkasnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *