SAMPANG – Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas, Satlantas Polres Sampang melalui Unit Turjawali melaksanakan patroli rutin MQR Mobile di titik-titik rawan wilayah hukum Polres Sampang pada Minggu pagi (19/04/2026).
Patroli yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini difokuskan pada kawasan Jalan Halim Perdana Kusuma atau yang lebih dikenal dengan Jalur Lintas Selatan (JLS) Sampang. Lokasi ini menjadi atensi khusus karena merupakan area yang kerap dipetakan sebagai titik rawan pelanggaran (blackspot) maupun kepadatan arus (trouble spot).
Dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali bersama sejumlah personel, petugas melakukan pengawasan intensif terhadap mobilitas kendaraan yang melintas. Berdasarkan pantauan di lapangan, situasi arus lalu lintas terpantau aman dan lancar tanpa adanya kendala berarti.
“Hingga saat ini, kejadian kecelakaan lalu lintas maupun kepadatan arus di titik JLS nihil. Anggota di lapangan terus bersiaga menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kenyamanan pengguna jalan,” ungkap Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sulaiman, S.H.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Sulaiman juga menyampaikan himbauan penting kepada masyarakat. Ia meminta seluruh pengguna jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas, baik rambu-rambu maupun arahan petugas di lapangan.
“Kami ingatkan masyarakat untuk mengurangi kecepatan saat melewati titik keramaian seperti sekolah, pasar, dan persimpangan. Keselamatan adalah prioritas utama,” tambahnya.
Selain aspek lalu lintas, pihak Kepolisian juga mengajak warga Sampang untuk aktif menjaga kondusifitas lingkungan melalui penguatan Siskamling dan Poskamling. Jika masyarakat menemui kejadian menonjol atau membutuhkan bantuan kepolisian, diharapkan segera menghubungi call center 110.
Dengan langkah preventif ini, diharapkan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di Kabupaten Sampang dapat terus terjaga sehingga tercipta situasi wilayah yang aman, damai, dan kondusif.
