Sampang – Demi terciptanya situasi di wilayah Polsek Robatal tetap kondusif, Kapolsek Robatal Iptu Siswanto mengharapkan seluruh anggotanya untuk selalu memonitor segala kegiatan masyarakat dan memerintahkan anggotanya hadir ditengah-tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan perlindungan dan pengayoman kepada warga masyarakat.
Salah satu kegiatan yang sudah menjadi rutinitas setiap hari senin pagi adalah giat penjagaan, pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di Pasar Polowijo Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang – Jawa Timur.
Kegiatan pelayanan Kepolisian pada senin pagi (16/10/2023) dilaksanakan 4 personil Polsek Robatal yang dipimpin Ka SPKT Polsek Robatal Aipda Hendri Anggoro.
Penjagaan, pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di Pasar Polowijo Desa Jelgung di mulai pada pukul 06.00 Wib guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus kemacetan arus lalu lintas karena meningkatnya aktifitas masyarakat dan pengguna jalan saat pagi hari.
Tidak hanya kegiatan penjagaan, pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, personil Polsek Robatal kesatuan Polres Sampang juga melaksanakan himbauan dan penertiban para penjual yang menggelar dagangannya di pinggir jalan yang menghubungkan kota sampang dengan kecamatan-kecamatan di wilayah utara Kabupaten Sampang.
Kepada awak media Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kapolsek Robatal Iptu Siswantoro menjelaskan bahwa penjagaan, pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di Pasar Polowijo Desa Jelgung sudah menjadi rutinitas personil Polsek Robatal setiap hari senin dan kamis.
Selain menurunkan petugas berseragam, personil dari Unit Intelkam dan Unit Reskrim Polsek juga ikut mengawasi aktifitas masyarakat di dalam pasar sebagai bentuk pencegahan terhadap aksi tindak pidana saat hari pasaran.
Iptu Siswanto menjelaskan bahwa kemacetan atau terhambatnya arus lalu lintas di sebabkan adanya pedagang dan pengunjung yang melakukan jual beli dan parkir kendaraan yang sembarangan di bahu jalan.
Anggotanya saat melaksanakan kegiatan tersebut juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat khususnya para penjual untuk tidak berjualan dipinggir jalan raya karena dapat mengakibatkan kemacetan dan bisa menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Tidak hanya penjual, pengguna jalan khususnya para sopir angkutan umum dan sopir kendaraan pribadi juga dihimbau untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan depan pasar.
Kegiatan pengamanan dan pengaturan dalam setiap kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan kepada warga masyarakat agar pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan aman, lancar dan kondisif serta aktifitas masyarakat lainnya tidak terganggu lanjut Kapolsek Robatal Iptu Siswanto.
