SAMPANG – Personel Polsek Karang Penang jajaran Polres Sampang melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas (Pamtur Lalin) di kawasan Pasar Polowijo, Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, pada Rabu, 09 September 2026.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB hingga selesai ini dipimpin oleh Aipda Firman W. bersama Bripka M. Fikrul A., S.H. Pengamanan intensif dilakukan untuk mengantisipasi potensi kemacetan, kecelakaan lalu lintas (laka lantas), serta mencegah aksi kriminalitas maupun premanisme yang rawan terjadi saat hari pasaran.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., yang diwakili oleh Kapolsek Karang Penang Iptu Iwan Suhadi, S.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah-tengah aktivitas masyarakat merupakan wujud nyata dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk selalu mengurangi kecepatan kendaraan saat melintasi titik-titik keramaian warga, seperti persimpangan jalan, pertokoan, pasar, dan sekolah. Utamakan selalu keselamatan bersama,” ujar Iptu Iwan Suhadi.
Selain pengaturan jalan, petugas di lapangan juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada para pengunjung pasar. Masyarakat, khususnya ibu-ibu, diingatkan untuk tidak mengenakan perhiasan secara berlebihan yang dapat memicu niat pelaku kejahatan. Warga juga diimbau untuk memarkir kendaraannya di lokasi aman yang memiliki penjaga parkir guna menghindari aksi pencurian.
Pihak kepolisian berharap masyarakat terus menaati peraturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan. Jika masyarakat mendapati adanya kejadian menonjol atau gangguan keamanan, diimbau untuk segera menghubungi call center kepolisian di nomor 110.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai, situasi arus lalu lintas dan kamtibmas di sekitar Pasar Polowijo terpantau berjalan dengan aman, tertib, dan sepenuhnya terkendali.
