Sampang – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sampang, Bripka Ibadur Rohman dan Bripka Edi Susanto melaksanakan kegiatan blue light patrol, Selasa (08/02) pukul 23.00 Wib.
Dalam kegiatan tersebut piket bintara pengawas Polsek Sampang Aiptu Syamsuri juga ikut mendatangi obyek-obyek vital, perkantoran, pertokoan dan SPBU di wilayah sampang kota.
Mulai awal Pandemi Covid-19 masuk Kabupaten Sampang, pelaksanaan blue light patrol juga digunakan sebagai ajang pemantauan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan sekaligus penyampaian edukasi prokes kepada masyarakat.
Saat melaksanakan patroli, ketiga anggota Polsek Sampang melihat warga masyarakat yang sedang duduk di pinggir jalan tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker kesehatan dan tidak jaga jarak yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19.
Aiptu Syamsuri menyampaikan bahwa corona virus desease 2019 varian baru omicron daya sebarnya lebih cepat dari pada varian delta yang pernah melanda Indonesia. Kanit Provos Polsek Sampang juga meminta kesadaran dari warga masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan prokes khususnya pemakaian masker kesehatan dan selalu jaga jarak saat berada diluar rumah.
Kanit Provos Polsek Sampang meminta kepada warga masyarakat tersebut untuk membubarkan diri. Sebelum meninggalkan tempat duduknya personil Polsek Sampang membagikan masker kesehatan dan berharap untuk digunakan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
