Sampang – Mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas pada saat pagi hari, personil Polsek Camplong Polres Sampang secara rutin melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.
Kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di lakukan di simpul-simpul jalan dan jalan raya depan sekolah-sekolah di wilayah hukum Polsek Camplong.
Salah satu tempat yang menjadi lokasi kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di pagi hari Polsek Camplong adalah jalan raya di depan UPTD SDN Dharma Camplong 1.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho SH mengatakan bahwa kehadiran personil Polri disejumlah ruas jalan raya di wilayah Kecamatan Camplong pada pagi hari sudah menjadi pemandangan biasa bagi para pengguna jalan.
Selain melakukan tugas rutin mengatur arus lalu lintas, kehadiran Polisi ditengah jalan raya juga untuk mengayomi, melayani dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktifitas.
“Kegiatan rutin ini sebagai bentuk pelayanan masyarakat pagi hari, karena banyak pengguna jalan yang mulai beraktifitas terutama anak-anak sekolah yang akan menuju sekolahnya yang berada di seberang jalan raya. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, juga sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat maupun anak-anak sekolah,” ujar AKP Budi Nugroho SH.
Selain itu dengan menghadirkan personil Kepolisian saat pagi hari juga bisa mencegah niat jahat yang akan melakukan aksi jahatnya karena di beberapa tempat sudah berdiri anggota Polsek Camplong yang siap siaga memberikan pelayanan Kepolisian terbaik untuk masyarakat.
Selain itu dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, AKP Budi Nugroho SH menghimbau kepada masyarakat atau pengguna jalan yang akan melintas di wilayah hukum Polsek Camplong untuk selalu mematuhi semua peraturan lalu lintas dan rambu-rambu yang sudah dipasang di pinggir-pinggir jalan serta santun dalam berkendara.
Masyarakat dan pengguna jalan diharapkan untuk selalu mendahulukan keselamatan dalam berlalu lintas dan membawa kelengkapan diri seperti KTP, SIM, serta STNK dalam berkendara.
Kepada awak media AKP Budi Nugroho SH menjelaskan bahwa sekarang Polres Sampang sedang menggelar operasi Patuh Semeru 2023 dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dengan didukung penegakkan hukum lalu lintas secara manual dan elektronik (statis dan mobile) dalam rangka peningkatan kesadaran sekaligus kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam Operasi Patuh Semeru 2023, Sat. Lantas Polres Sampang selain melakukan penegakkan hukum secara manual akan memaksimalkan penerapan E-Tilang melalui sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik yang menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis dengan menggunakan mobil Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara statis dan mobile.
Kapolsek Camplong juga menjelaskan 8 prioritas pelanggaran yang akan di tindak tegas oleh personil Sat. Lantas menggunakan sistem ETLE dan INCAR diantaranya Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, Melebihi batas kecepatan, Pengendara di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, Pengendara kendaraan roda 4 yang tidak memakai safety belt, Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, Menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan dan Melawan arus lalu lintas.
Sekali lagi Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho SH menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas agar tercipta Kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Sampang.
