SAMPANG – Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga, Polsek Tambelangan menggelar patroli Blue Light pada Minggu malam (15/02/2026).

Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta aksi balapan liar yang kerap meresahkan warga.

Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB ini menyisir sepanjang jalan raya Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang. Dalam giat tersebut, Kapolsek Tambelangan AKP Achmad Saprawi, S.H., menerjunkan dua personel yakni Aiptu Sigit Permadi (KaSPKT) dan Bripka Derie H. (Bhabinkamtibmas).

“Patroli Blue Light ini merupakan langkah preventif kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan malam hari,” ujar AKP Achmad Saprawi dalam keterangannya.

Selain menyisir area rawan, petugas juga menyambangi titik-titik kumpul warga untuk memberikan imbauan secara langsung. Masyarakat diminta untuk selalu waspada saat berkendara dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya tindakan kriminal atau aktivitas mencurigakan.

Sasaran utama dalam patroli ini adalah mencegah potensi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Kehadiran lampu rotator biru khas Polri di tengah kegelapan malam diharapkan mampu mengurungkan niat para pelaku kejahatan maupun pemuda yang hendak melakukan aksi balap liar.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Tambelangan dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Arus lalu lintas di sepanjang jalur Desa Samaran juga terpantau lancar tanpa adanya kendala menonjol.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *