SAMPANG – Menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Omben, jajaran Kepolisian Sektor Omben melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (26/02/2026) sore ini menyasar area pemukiman warga dan objek vital.
Dimulai pukul 16.00 WIB, patroli kali ini difokuskan di kawasan Desa Karang Gayam dan sepanjang Jalan Raya Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Personel yang diterjunkan terdiri dari Aipda Budiman Mu Arif, S.H. (Banit Binmas), Bripka Khoirul Anam, S.H. (Banit Reskrim), dan Bripka Triyuzar M, S.H. (Banit SPKT 1).
Kapolsek Omben, Iptu Sujinarto, menyampaikan bahwa patroli mobiling ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, serta mengantisipasi potensi balap liar yang sering dikeluhkan masyarakat.
“Kami menyisir objek vital dan pemukiman warga guna memastikan situasi tetap kondusif. Kehadiran anggota di lapangan adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” terang Iptu Sujinarto.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga memberikan himbauan penting kepada masyarakat untuk memperkuat kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Menurutnya, peran aktif warga sangat krusial dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan di sekitar tempat tinggal mereka.
“Kami menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan melalui siskamling. Jika melihat adanya tindak mencurigakan atau terjadi gangguan kamtibmas, segera lapor ke pihak berwajib atau hubungi layanan call center Polri di 110,” tegas Kapolsek.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Desa Karang Gayam dan sekitarnya terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
