Sampang – Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberikan pelayanan dan pengamanan kepada semua lapisan masyarakat di manapun dan kapanpun selama hal tersebut positif.
Seperti yang dilakukan Ka SPKT Polsek Robatal Aipda M. Suyuti bersama anggota Polsek lainnya melaksanakan penjagan, pengamanan dan pengaturan lalu lintas di Pasar Tradisional Polowijo Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang – Jawa Timur, Senin (13/11/2023) pagi.
Kegiatan yang dilakukan itu, dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kemacetan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat baik yang melakukan aktifitas jual beli maupun pengguna jalan yang melintas di depan pasar.
“Pengaturan lalu lintas kami laksanakan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan serta mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Aipda M. Suyuti.
Ia juga menyampaikan dengan kehadiran personil Polsek Robatal selain melaksanakan pengamanan dan pengaturan juga mengimbau pengunjung pasar untuk tetap menjaga Kamtibmas.
Kehadiran personel Polsek Robatal kesatuan Polres Sampang melaksanakan pengaturan lalu lintas saat hari pasaran tentu menjadi tugas positif dan mendapat apresiasi dari pengunjung pasar dan mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan pengamanan tersebut.
Kepada awak media Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kapolsek Robatal Iptu Siswantoro menjelaskan bahwa penjagaan, pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di Pasar Polowijo Desa Jelgung sudah menjadi rutinitas personil Polsek Robatal setiap hari senin dan kamis.
Selain menurunkan petugas berseragam, personil dari Unit Intelkam dan Unit Reskrim Polsek juga ikut mengawasi aktifitas masyarakat di dalam pasar sebagai bentuk pencegahan terhadap aksi tindak pidana saat hari pasaran.
Iptu Siswanto menjelaskan bahwa kemacetan atau terhambatnya arus lalu lintas di sebabkan adanya pedagang dan pengunjung yang melakukan jual beli dan parkir kendaraan yang sembarangan di bahu jalan.
Anggotanya saat melaksanakan kegiatan tersebut juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat khususnya para penjual untuk tidak berjualan dipinggir jalan raya karena dapat mengakibatkan kemacetan dan bisa menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Tidak hanya penjual, pengguna jalan khususnya para sopir angkutan umum dan sopir kendaraan pribadi juga dihimbau untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan depan pasar.
Kegiatan pengamanan dan pengaturan dalam setiap kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan kepada warga masyarakat agar pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan aman, lancar dan kondisif serta aktifitas masyarakat lainnya tidak terganggu lanjut Kapolsek Robatal Iptu Siswanto.
