Sampang – Unit Pembinaan Masyarakat (Binmas) bertugas melaksanakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan pembinaan ketertiban sosial, pembinaan keamanan swakarsa, koordinasi dan pengawasannya, pembinaan kepolisian khusus, pemolisian masyarakat, serta pembinaan dan pengoordinasian Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Dalam melaksanakan tugas Unit Pembinaan Masyarakat menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pengembangan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa dalam peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengembangan peran serta masyarakat dalam pembinaan keamanan, ketertiban, dan perwujudan kerja sama Polsek dengan masyarakat terlihat dari kegiatan Kanit Binmas Polsek Banyuates Aipda Khoirul Anam melaksanakan sambang Harkamtibmas ke Desa Kembang Jeruk dan Desa Masaran Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang.
Kepada masyarakat dan pemuda di dua desa tersebut Aipda Khoirul Anam menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya dari berbagai macam gangguan Kamtibmas.
Terkait Pemilu tahun 2024 Aipda Khoirul Anam menekankan kepada masyarakat dan pemuda di Desa Kembang Jeruk dan Desa Masaran untuk terus menjunjung tinggi nilai persaudaraan, persatuan dan kesatuan antar warga, serta tidak mudah memprovokasi serta mengganggu ketertiban umum.
Selain itu Kanit Binmas Polsek Banyuates Aipda Khoirul Anam berpesan harus terus bersatu padu untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai, terutama menghadapi Pemilu 2024 yang akan datang.
Saat pelaksanaan patroli malam hari, Kanit Binmas Polsek Banyuates Aipda Khoirul Anam menyampaikan himbauan Kepolisian terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Terkait terjadinya kebakaran hutan dan lahan di beberapa tempat lain, Aipda Khoirul Anam menyampaikan himbauan Kepolisian yang sudah di keluarkan Polres Sampang guna meminimalisir ataupun mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Sampang pada musim kemarau tahun ini.
Kepada warga Desa Kembang Jeruk dan Desa Masaran, Aipda Khoirul Anam menyampaikan bahwa mengantisipasi terjadinya Karhutla, Polres Sampang sudah memviralkan himbauan antisipasi Karhutla melalui media sosial dan pemberitaan online.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH juga memerintahkan seluruh anggotanya khususnya Bhabinkamtibmas, Polmas dan Polisi RW untuk mensosialisasikan himbauan tersebut langsung kepada masyarakat.
Aipda Khoirul Anam menjelaskan bahwa Polres Sampang melarang masyarakat membakar hutan dan lahan guna mengantisipasi korban jiwa, kerugian material dan rusaknya lingkungan.
Polres Sampang tersebut mengajak warga masyarakat menjaga kelestarian hutan, sekaligus bersama-sama menjaga dan mencegah bersama kejadian kebakaran hutan serta lahan di musim kemarau.
Apabila mengetahui terjadi kebakaran hutan atau lahan, warga diharapkan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas baik Polisi RW, Polmas, Bhabinkamtibmas maupun perangkat desa agar segera mendapatkan bantuan pemadaman api dengan segera.
