Sampang – Aiptu Suryadi selaku Kanit Intelkam Polsek Sampang melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi di UPTD SDN Baruh 3 Sampang.
Bersama rekan kerjanya Pelda Sutrisno, Aiptu Suryadi mendatangi sekolahan yang berada di desa Baruh untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi berjalan aman dan lancar.
Selain itu juga Aiptu Suryadi mengingatkan wali murid agar tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hasil monitoring pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di UPTD SDN Baruh 3 Sampang diikuti 37 siswa dan selama pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar serta aman.
Kapolsek Sampang AKP Tomo S.Pd saat ditemui diruangannya mengatakan bahwa kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun khususnya di Kecamatan Sampang berjalan aman dan lancar.
“Kehadiran kami untuk memastikan semua berjalan lancar. Tidak ada kerumunan dan memastikan selama kegiatan vaksinasi selalu menerapkan protokol kesehatan salah satunya memakai masker dan menjaga jarak” ujar Kapolsek Sampang.
Saat vaksinasi Kapolsek Sampang bersama anggotanya juga memberi semangat kepada siswa siswi UPTD SDI Al-Madani selong permai untuk berani disuntik.
“Kami juga memberikan motifasi dan semangat kepada murid yang akan mengikuti vaksinasi. Kami juga menjelaskan pentingnya vaksinasi dalam menekan laju penyebaran Covid-19. Kepada orang tua murid saya mengharapkan untuk selalu menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Membatasi mobilitas) di rumah maupun diluar rumah” lanjut AKP Tomo S.Pd.
Selama berlangsungnya kegiatan vaksinasi AKP Tomo S.Pd terlihat mendatangi satu-persatu wali murid yang berada diluar sekolah untuk menjelaskan manfaat vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun.
AKP Tomo S.Pd menjelaskan bahwa dengan vaksinasi dapat meningkatkan daya tahan tubuh terhadap infeksi Covid-19 sekaligus bisa mengurangi gejala berat dan berbahaya kepada anak.
“Vaksinasi bisa memperkecil peluang transmisi penularan penyakit Covid-19 dari anak ke orang tua, keluarga ataupun lingkungan di sekitar anak dan yang terpenting adalah tumbuhnya herd immunity yang bisa menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya varian baru Omicron” lanjut AKP Tomo S.Pd.
Kapolsek Sampang juga menjelaskan bahwa vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dan nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.
