Sampang – Patroli Harkamtibmas dan sambang desa merupakan kegiatan rutin Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho SH dalam rangka pemantauan situasi Kamtibmas di wilayahnya.

Selain memantau situasi wilayah, patroli Harkamtibmas dan sambang desa juga menjadi sarana mendekatkan Kapolsek Camplong dengan warganya sekaligus mendengarkan informasi keamanan dan ketertiban di desa.

Penyampaian pesan-pesan Kamtibmas serta menyebarluaskan informasi-informasi tentang kebijakan Pimpinan Polri yang berkaitan dengan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) menjadi kewajiban AKP Budi Nugroho.

Dengan di temani Polisi RW Dusun Poteran Desa Dharma Camplong Aipda Liwail Amri SH, AKP Budi Nugroho menyampaikan himbauan Kepolisian dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau, selasa (03/10/2023) siang.

Selain itu AKP Budi Nugroho juga menghimbau tokoh masyarakat dan warga lainnya untuk mewaspadai bujuk rayu pelaku tindak pidana perdagangan orang.

Kepada warga masyarakat Dusun Poteran AKP Budi Nugroho mengatakan bahwa semua orang pasti ingin mempunyai pekerjaan yang layak dengan gaji yang besar. Kapolsek Camplong menjelaskan bahwa akhir-akhir ini sering muncul pemberitaan tentang banyaknya warga negara Indonesia yang mengalami penipuan para pelaku TPPO yang menawarkan pekerjaan diluar negeri dengan iming-iming gaji besar.

AKP Budi menghimbau kepada tokoh masyarakat dan warga lainnya apabila mempunyai keinginan berkerja diluar negeri untuk berhati-hati memilih agen atau penyedia program pekerjaan luar negeri dan jangan mudah tertipu bujuk rayu para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH mengatakan dalam mengantisipasi terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang telah membentuk Satgas TPPO yang langsung dipimpin Kapolres Sampang.

Ipda Sujianto menegaskan bahwa anggota Satgas TPPO Polres Sampang berjumlah 73 anggota yang di ambil dari gabungan personil Polres Sampang.

Pembentukan Satgas TPPO Polres Sampang merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat meresmikan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada tanggal 5 Juni 2023.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH juga memerintahkan Bhabinkamtibmas, Polmas dan Polisi RW Polres Sampang untuk terus turun kemasyarakat untuk menghimbau masyarakat agar mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penawaran bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar.

AKBP Siswantoro menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk menindak tegas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di seluruh wilayah Kabupaten Sampang. Selain itu Kapolres Sampang menyatakan kepada anggotanya akan menindak anggotanya apabila ada yang terlibat dalam sindikat TPPO sesuai perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto paham akan alasan masyarakat bekerja di luar negeri merupakan salah satu alternatif sebagian orang untuk mendapatkan gaji yang besar guna menafkahi keluarganya.

Masyarakat juga harus tetap waspada dengan lowongan kerja ke luar negeri palsu yang marak di media sosial karena sudah banyak korban yang termakan dijanjikan gaji yang besar.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *