Sampang – Kapolsek Kedungung Iptu Syafriwanto dan anggotanya senin (12/12/2024) pukul 13.00 Wib hadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Komis Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang – Jawa Timur.
Musrenbangdes yang membahas Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Desa Komis di hadiri Forkopimcam Kedundung, staf Pemerintahan Kecamatan Kedundung, Pendamping desa, Pj. Kepala Desa, Perangkat desa (BPD dan Kepala Dusun), tokoh masyarakat Desa dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa Desa Gunung Eleh.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kedundung Iptu Syafriwanto menyampaikan himbauan Pilkada Damai kepada seluruh peserta Musrenbangdes yang dilaksanakan di rumah Pj. Kepala Desa Komis.
Kepada peserta Musrenbangdes, Iptu Syafriwanto mengajak untuk selalu bekerja sama dengan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif sekaligus menciptakan suasana Pilkada yang aman, damai, sejuk dan nyaman di tengah-tengah masyarakat baik pasca hari pemungutan suara pada tanggal 27 Nopember 2024.
Dalam menciptakan Kamtibmas yang aman kondusif, Polres Sampang memasifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan sambang sebagai upaya Cooling System untuk membangun narasi besar persatuan dan kesatuan serta kemajuan bangsa di atas kepentingan kelompok, guna mengantisipasi polarisasi akibat berita hoax, isu SARA, politik identitas, propaganda dan black campaign pada pelaksanaan Pilkada di wilayah Jawa Timur khususnya Kabupaten Sampang.
Iptu Syafriwanto juga menyampaikan perbedaan pandangan, sikap dan pilihan merupakan hal yang sangat wajar dalam demokrasi, akan tetapi seluruh masyarakat harus saling hormat menghormati perbedaan tersebut agar tidak terjadi perpecahan yang akan menimbulkan gangguan Kamtibmas bahkan sampai mengakibatkan konflik sosial.
Untuk mengatisipasi berbagai gangguan Kamtibmas pada tahun politik, Iptu Syafriwanto menjelaskan bahwa Polres Sampang didukung unsur TNI, Pemerintah daerah dan stakeholder terkait melaksanakan operasi Kewilayahan dengan sandi Operasi Mantap Praja (OMP) Semeru 2024 selama 135 hari mulai tanggal 19 Agustus sampai 31 Desember 2024.
Di dalam pelaksanaannya OMP Semeru 2024 Polres Sampang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang didukung dengan penegakan hukum apabila di temukan tindak pidana Pemilu maupun tindak pidana umum yang mengganggu jalannya Pilkada.
Masyarakat di harapkan untuk tidak memberikan ruang dan kesempatan kepada pelaku kejahatan yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas selama pentahapan Pilkada.
Iptu Syafriwanto juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Sampang berjalan aman, damai, sejuk dan kondusif.
Iptu Syafriwanto kembali menghimbau seluruh peserta Musrenbangdes untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan yang ada sekaligus mengajak berkomitmen bersama dalam menciptakan Pilkada 2024 berjalan tertib, taat hukum dan damai.
Menjelang pergantian tahun, Kapolsek Kedundung menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga Kamtibmas Kecamatan Kedundung dalam keadaan aman damai kondusif dengan tidak melakukan konvoi saat malam pergantian tahun, tidak melakukan balap liar, tidak mengkonsumsi minuran keras dan membatasi penggunaan petasan dan kembang api serta memastikan penggunaannya sesuai dengan izin yang berlaku.
Apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, Iptu Syafriwanto berharap masyarakat untuk segera menghubungi personil Polri mulai Polisi RW, Polmas, Bhabinkamtibmas ataupun anggota Polsek Kedundung Polres Sampang yang di kenal agar segera mendapatkan penanganan dengan cepat dan tepat.
