Sampang – Pertengahan bulan Desember 2021 pemerintah mulai melaksanakan program vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun.
Di Kabupaten Sampang beberapa kecamatan sudah melaksanakan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun dengan harapan tumbuhnya herd immunity atau kekebalan komunal di lingkungan anak-anak.
Sabtu (29/01) Kapolsek Omben Ipda Andrik Soejarwanto SH hadir dalam acara sosialisasi pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Graha Jokotole pendopo kecamatan omben sampang.
Selain Kapolsek Omben juga hadir Forkopimcam Omben lainnya, Kapus Omben dan kepala sekolah perwakilan guru, serta tenaga kesehatan se Kecamatan Omben.
Dalam arahannya Kapolsek Omben Iptu Andrik Soejarwanto SH mengatakan kepada seluruh peserta sosialisasi bahwa vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun akan meningkatkan daya tahan tubuh terhadap infeksi Covid-19. Vaksinasi terhadap anak bisa mengurangi gejala berat dan berbahaya kepada anak.
“Vaksinasi bisa memperkecil peluang transmisi penularan penyakit Covid-19 dari anak ke orang tua, keluarga ataupun lingkungan di sekitar anak dan yang terpenting adalah tumbuhnya herd immunity yang bisa menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya varian baru Omicron” terang Iptu Andrik Soedjarwanto SH.
Iptu Andrik Soedjarwanto SH. juga menjelaskan bahwa vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dan nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.
“Jadi kepada para guru dan orang tua yang hadir dalam sosialisasi kali ini bahwa vaksin yang akan di berikan kepada anak usia 6-11 tahun aman dan halal” lanjut Kapolsek Omben.
Sebelum mengakhiri sambutannya Kapolsek Omben mengharapkan kepala sekolah, guru, wali murid untuk menyukseskan program vaksinasi anak usia 6-11 tahun sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap pemerintah dalam percepatan penanganan Pandemi Covid-19.
