Sampang – Guna menjalin sinergitas dan soliditas antara Polri dengan masyarakat, Kapolsek Pangarengan Ipda Iwan Suhadi SH kembali melaksanakan sambang Harkamtibmas ke Desa Ragung Kecamatan Pangarengan Sampang – Jawa Timur.

Sambang Harkamtibmas dilaksanakan sebagai upaya Polri khususnya Polsek Pangarengan mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus sebagai sarana penyampaian himbauan-himbauan Kamtibmas dan kebijakan Polri dalam rangka pemeliharaan keamanan ketertiban.

Kedatangan Kapolsek Pangarengan disambut Sekdes Desa Ragung Achmad Farizi beserta staf pemerintahan desa ragung lainnya.

Sebelum menyampaikan himbauan Kamtibmas, Kapolsek Pangarengan mendengarkan penyampaian dari Achmad Farizi terkait situasi keamanan ketertiban masyarakat serta permasalahan yang sering terjadi di desanya. 

Farizi menyampaikan kepada Ipda Iwan Suhadi bahwa situasi Desa Ragung dalam keadaan aman kondusif, tidak ada permasalahan dan kejadian menonjol di desa berkat kerja sama seluruh elemen masyarakat bersama pihak keamanan dari Polsek Pangarengan dan Posramil Pangarengan.

Kapolsek Pangarengan mengucapkan kepada Sekretaris Desa Ragung bersama staf karena dan seluruh masyarakat desa yang sudah membantu Polsek Pangarengan dalam menjaga Kamtibmas Desa.

Menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas yang aman damai kondusif tidak akan dapat dilakukan Polri semata. Dibutuhkan kerjasama bersama semua pihak untuk mewujudkan hal ini.

Ipda Iwan Suhadi tidak lupa menyampaikan himbauan Kamtibmas sekaligus mengajak para perangkat desa untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian guna untuk mengantisipasi dan mencegah segala macam bentuk gangguan Kamtibmas.

Kepada sekretaris dan perangkat desa, Kapolsek Pangarengan menitipkan pesan agar kepala desa bersama perangkat desa untuk mengingatkan kepada warganya apabila terjadi suatu permasalahan kiranya dapat menginformasikan ke Bhabinkamtibmas atau ke Polisi RW setempat.

Dalam mengantisipasi terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Sampang, Ipda Iwan SUhadi menjelaskan bahwa Polres Sampang telah membentuk Satgas TPPO yang dipimpin langsung Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH.

Pembentukan Satgas TPPO Polres Sampang merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat meresmikan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada tanggal 5 Juni 2023.

Kapolsek Pangarengan menjelaskan kepada perangkat Desa Ragung bahwa dirinya paham akan alasan masyarakat bekerja di luar negeri merupakan salah satu alternatif sebagian orang untuk mendapatkan gaji yang besar guna menafkahi keluarganya.

Masyarakat juga harus tetap waspada dengan lowongan kerja ke luar negeri palsu yang marak di media sosial karena sudah banyak korban yang termakan dijanjikan gaji yang besar.

Ipda Iwan berharap kepada masyarakat khususnya pemuda Desa Ragung apabila mempunyai keinginan berkerja diluar negeri untuk berhati-hati memilih agen atau penyedia program pekerjaan luar negeri dan jangan mudah tertipu bujuk rayu para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *