Sampang – AKP Siswanto dan anggotanya rabu (16/10/2024) hadiri kegiatan Musyawarah Desa pembahasan rancangan peraturan desa perubahan APB desa tahun anggaran 2024 di Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal Sampang – Jawa Timur, rabu (16/10/2024) pukul 11.00 Wib.

Acara yang di selenggarakan BPD Gunung Rancak di hadiri Camat Robatal Acara yang di selenggarakan BPD Gunung Rancak di hadiri Forkopimcam Robatal, Sekcam Robatal Kurdi, Sekdes A. Fauzan, BPD dan anggota, pendamping kecamatan Ust. Ach Kirom dan Ainul Yakin serta tokoh masyarakat dari masing-masing dusun Desa Gunung Rancak.

Dalam acara tersebut Kapolsek Robatal AKP Siswanto menyampaikan himbauan Pilkada Damai kepada seluruh peserta musyawarah desa Gunung Rancak.

Kepada peserta Musdes, AKP Siswanto mengajak untuk selalu bekerja sama dengan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif sekaligus menciptakan suasana Pilkada yang aman, damai, sejuk dan nyaman di tengah-tengah masyarakat baik sebelum, sesaat dan sesudah hari pemungutan suara pada tanggal 27 Nopember 2024.

Dalam menciptakan Kamtibmas yang aman kondusif, Polres Sampang memasifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan sambang sebagai upaya Cooling System untuk membangun narasi besar persatuan dan kesatuan serta kemajuan bangsa di atas kepentingan kelompok, guna mengantisipasi polarisasi akibat berita hoax, isu SARA, politik identitas, propaganda dan black campaign pada pelaksanaan Pilkada di wilayah Jawa Timur khususnya Kabupaten Sampang.

AKP Siswanto juga menyampaikan perbedaan pandangan, sikap dan pilihan merupakan hal yang sangat wajar dalam demokrasi, akan tetapi seluruh masyarakat harus saling hormat menghormati perbedaan tersebut agar tidak terjadi perpecahan yang akan menimbulkan gangguan Kamtibmas bahkan sampai mengakibatkan konflik sosial.

Untuk mengatisipasi berbagai gangguan Kamtibmas pada tahun politik, AKP Siswanto menjelaskan bahwa Polres Sampang didukung unsur TNI, Pemerintah daerah dan stakeholder terkait melaksanakan operasi Kewilayahan dengan sandi Operasi Mantap Praja (OMP) Semeru 2024 selama 135 hari mulai tanggal 19 Agustus sampai 31 Desember 2024.

Di dalam pelaksanaannya OMP Semeru 2024 Polres Sampang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang didukung dengan penegakan hukum apabila di temukan tindak pidana Pemilu maupun tindak pidana umum yang mengganggu jalannya Pilkada.

Masyarakat di harapkan untuk tidak memberikan ruang dan kesempatan kepada pelaku kejahatan yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas selama pentahapan Pilkada.

AKP Siswanto juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Sampang berjalan aman, damai, sejuk dan kondusif.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *