Sampang – Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono SH, S.IK, M.IK dalam Entry Briefing memerintahkan anggotanya untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.
Tujuan dari perintah Kapolres Sampang adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat beraktifitas karena ada kehadiran personil Polri di sekitar mereka.
Menindaklanjuti perintah Kapolres Sampang tersebut, Kapolsek Torjun AKP Iwan Kusdiyanto menghadiri undangan kegiatan Musyawarah Desa Pertanggung Jawaban (MDPJ) tahun 2024 dan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) tahun 2024 di Desa Patapan Kecamatan Torjun Sampang – Jawa Timur, pada hari senin (06/01/2025) siang.
Acara Musdes dan sosialisasi dana anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD) yang dilaksanakan di Balai Desa Patapan juga dihadiri Forkopimcam Torjun.
Dari pantauan awak media ini, acara diikuti Pj. Kades Patapan H. Juniman, Bidan Desa Lestari Istiqomah, Perangkat desa, Perangkat Badan Permusyawaratan Desa, Pendamping Desa serta tokoh masyarakat Desa Patapan Torjun.
Saat menyampaikan sambutan, Kapolsek Torjun mengapresiasi dan sangat mendukung pemerintah Desa Patapan menyelenggarakan MDPJ tahun 2024, MDST tahun 2024 dan sosialisasi dana anggaran DD dan ADD.
AKP Iwan Kusdiyanto mengatakan dengan diadakan kegiatan ini, pemerintah desa bisa mensosialisasikan dan memaparkan laporan pencapaian kinerja dan kegiatan sekaligus pengembangan pembangunan desa kepada masyarakat.
Kepada peserta musyawarah desa, AKP Iwan Kusdiyanto menyampaikan MDPJ tahun 2024, MDST tahun 2024 dan sosialisasi dana anggaran DD dan ADD merupakan agenda penting dalam pemerintahan desa yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan saran terkait dengan pembangunan dan tata kelola desa.
AKP Iwan Kusdiyanto juga mengajak seluruh warga untuk menjaga persatuan dan kesatuan dengan menghargai perbedaan pandangan ataupun pilihan agar terwujudnya Pilkada damai di Kecamatan Torjun.
Kepada seluruh masyarakat AKP Iwan Kusdiyanto mengajak untuk bekerja sama dengan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif sekaligus menciptakan suasana Pilkada yang aman, damai, sejuk dan nyaman di tengah-tengah masyarakat baik sebelum, sesaat dan sesudah hari pemungutan suara pada tanggal 27 Nopember 2024.
Walaupun terdapat perbedaan pandangan, sikap dan pilihan, Kapolsek Torjun AKP Iwan Kusdiyanto mengatakan itu merupakan hal yang sangat wajar dalam demokrasi, akan tetapi seluruh masyarakat harus saling hormat menghormati perbedaan tersebut agar tidak terjadi perpecahan yang akan menimbulkan gangguan Kamtibmas bahkan sampai mengakibatkan konflik sosial.
Apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, Kapolsek Torjun AKP Iwan Kusdiyanto berharap masyarakat untuk segera menghubungi personil Polri mulai Polisi RW, Polmas, Bhabinkamtibmas ataupun anggota Polsek Torjun Polres Sampang yang di kenal agar segera mendapatkan penanganan dengan cepat dan tepat.
