Sampang – Kapolsek Torjun Iptu Hery Indratullah dan anggotanya kamis (24/10/2024) hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Persyaratan Pengajuan Pupuk Bersubsidi bertempat di Balai Penyuluhan Pertanjan Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang – Jawa Timur.
Acara rapat koordinasi juga dihadiri Camat Torjun yang diwakili Sekcam Slamet Jailani, Danramil Torjun diwakili Peltu Muhammad, Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan BPP Torjun Moh. Hasyim, dan Ketua Kelompok tani sebanyak 35 orang.
Dalam acara yang di selenggarakan BPP Torjun tersebut Kapolsek Torjun Iptu Hery Indratullah menyampaikan himbauan Pilkada Damai kepada seluruh peserta rapat koordinasi persyaratan pengajuan pupuk bersubsidi.
Kepada peserta rapat koordinasi, Iptu Hery Indratullah mengajak untuk selalu bekerja sama dengan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif sekaligus menciptakan suasana Pilkada yang aman, damai, sejuk dan nyaman di tengah-tengah masyarakat baik sebelum, sesaat dan sesudah hari pemungutan suara pada tanggal 27 Nopember 2024.
Dalam menciptakan Kamtibmas yang aman kondusif, Polres Sampang memasifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan sambang sebagai upaya Cooling System untuk membangun narasi besar persatuan dan kesatuan serta kemajuan bangsa di atas kepentingan kelompok, guna mengantisipasi polarisasi akibat berita hoax, isu SARA, politik identitas, propaganda dan black campaign pada pelaksanaan Pilkada di wilayah Jawa Timur khususnya Kabupaten Sampang.
Iptu Hery Indratullah juga menyampaikan perbedaan pandangan, sikap dan pilihan merupakan hal yang sangat wajar dalam demokrasi, akan tetapi seluruh masyarakat harus saling hormat menghormati perbedaan tersebut agar tidak terjadi perpecahan yang akan menimbulkan gangguan Kamtibmas bahkan sampai mengakibatkan konflik sosial.
Untuk mengatisipasi berbagai gangguan Kamtibmas pada tahun politik, Iptu Hery Indratullah mejelaskan bahwa Polres Sampang didukung unsur TNI, Pemerintah daerah dan stakeholder terkait melaksanakan operasi Kewilayahan dengan sandi Operasi Mantap Praja (OMP) Semeru 2024 selama 135 hari mulai tanggal 19 Agustus sampai 31 Desember 2024.
Di dalam pelaksanaannya OMP Semeru 2024 Polres Sampang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang didukung dengan penegakan hukum apabila di temukan tindak pidana Pemilu maupun tindak pidana umum yang mengganggu jalannya Pilkada.
Masyarakat di harapkan untuk tidak memberikan ruang dan kesempatan kepada pelaku kejahatan yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas selama pentahapan Pilkada.
Iptu Hery Indratullah mengajak seluruh peserta rapat koordinasi untuk terus bekerja sama dengan Polri dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas agar senantiasa aman, damai kondusif terbebas dari segala ancaman tindak kejahatan sampai selesainya pentahapan Pilkada.
Walaupun terdapat perbedaan pandangan, sikap dan pilihan, Iptu Hery Indratullah mengatakan itu merupakan hal yang sangat wajar dalam demokrasi, akan tetapi seluruh masyarakat harus saling hormat menghormati perbedaan tersebut agar tidak terjadi perpecahan yang akan menimbulkan gangguan Kamtibmas bahkan sampai mengakibatkan konflik sosial.
Apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, Iptu Hery Indratullah berharap masyarakat untuk segera menghubungi personil Polri mulai Polisi RW, Polmas, Bhabinkamtibmas ataupun anggota Polsek Torjun Polres Sampang yang di kenal agar segera mendapatkan penanganan dengan cepat dan tepat.
