SAMPANG – Kebakaran melanda sebuah rumpun bambu di Dusun Jungjarang, Desa Jungkarang, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang pada Jumat, 2 Oktober 2026 petang. Api yang diduga berasal dari pembakaran sampah tersebut sempat membesar sebelum akhirnya berhasil dijinakkan oleh petugas gabungan.

Peristiwa ini bermula sekira pukul 17.58 WIB ketika piket jaga Polsek Jrengik menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kobaran api yang kian meluas di area rumpun bambu. Merespons laporan tersebut, personel Polsek Jrengik yang dipimpin Ka SPK Bripka Abd. Mukti bersama Briptu M. Jafas, serta anggota Koramil Jrengik Koptu Suhari langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas TNI-Polri bersama tokoh masyarakat setempat, H. Iwan, dan warga sekitar langsung bahu-membahu mencoba memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya. Namun, tiupan angin yang kencang membuat api justru semakin membesar dan berisiko meluas. Melihat situasi tersebut, Bripka Abd. Mukti segera menghubungi pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sampang.

Sekira pukul 18.15 WIB, 1 unit mobil Damkar beserta 1 unit tangki air pendukung tiba di lokasi. Petugas Damkar dibantu personel Polsek, Koramil, dan warga sekitar langsung melakukan lokalisir dan penyemprotan air ke titik api.

Berkat kesigapan tim gabungan, api akhirnya berhasil dipadamkan secara total pada pukul 18.49 WIB. Petugas Damkar kemudian melakukan evaluasi ulang dan proses pendinginan guna memastikan tidak ada lagi sisa pembakaran atau bara api yang menyala. Seluruh rangkaian proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 19.00 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif.

Akibat insiden ini, area rumpun bambu seluas kurang lebih 50 meter persegi hangus terbakar. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil berupa bangunan dalam peristiwa ini. Kebakaran ini diduga kuat dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah di parit kering yang merembet ke area rumpun bambu. Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah mendatangi lokasi, mendata kerugian, serta melaporkan kejadian ini kepada pimpinan atas.

Menyikapi peristiwa tersebut, Kapolsek Jrengik AKP Achmad Zainudin, mewakili Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., mengimbau keras seluruh warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah, kebun, atau lahan di area yang rawan memicu kebakaran lebih luas.

“Kami meminta masyarakat untuk bersama-sama ikut serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jika melihat atau mengetahui adanya kejadian kebakaran, segera laporkan ke dinas pemadam kebakaran setempat atau hubungi call center kepolisian di layanan bebas pulsa 110,” tegas AKP Achmad Zainudin.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *