SAMPANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang kembali menyiagakan personelnya dalam kegiatan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas (Pamtur Lalin) sore hari di kawasan Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, Senin (07/09/2026). Langkah ini rutin dilakukan guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pada jam pulang kerja.
Kegiatan pengaturan yang dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan secara humanis oleh tiga personel Satlantas Polres Sampang, yaitu Aipda Agus Sugianto, Brigpol Jhoni Dian Pranata, dan Briptu Pras Senja Dwi, S.H. Di lapangan, para personel fokus mengurai simpul kepadatan, membantu menyeberangkan pejalan kaki, serta memastikan arus lalu lintas tetap mengalir lancar.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., yang diwakili oleh Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman, S.H., menjelaskan bahwa kehadiran personel lalu lintas di titik-titik rawan tersebut bertujuan utama untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan, dan lampu pengatur lalu lintas. Utamakan keselamatan daripada kecepatan, serta jangan sekali-kali menggunakan ponsel saat berkendara karena sangat berbahaya,” ujar AKP Sulaiman.
Lebih lanjut, Kasat Lantas juga menegaskan pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dengan menggunakan komponen standar—termasuk larangan keras penggunaan knalpot brong—serta membawa kelengkapan surat-surat berkendara. Bagi pengendara roda dua wajib menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi roda empat diwajibkan menggunakan sabuk pengaman. Pengendara juga dilarang keras melawan arus maupun terlibat dalam aksi balapan liar guna menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Satlantas Polres Sampang turut mengedukasi masyarakat mengenai 3 prinsip dasar berkendara yang dikenal dengan istilah Tri Siap Lalu Lintas (3S), yaitu:
- Siap Diri: Memastikan kondisi fisik dan mental pengendara dalam keadaan sehat, fokus, tidak mengantuk, serta memiliki emosi yang stabil.
- Siap Kendaraan: Memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, di mana fungsi rem, lampu, ban, dan mesin bekerja dengan baik.
- Siap Aturan: Mematuhi seluruh rambu serta marka jalan, sekaligus melengkapi surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK.
Di akhir penyampaiannya, AKP Sulaiman mengingatkan apabila pengendara mulai merasa mengantuk di tengah perjalanan, hendaknya segera mencari tempat yang aman untuk beristirahat sejenak. “Hindari pelanggaran sekecil apa pun demi mencegah kecelakaan. Mari kita bersama-sama mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.
