Sampang – Pandemi Covid-19 belum berakhir dari negeri ini, beberapa hari ini sudah terjadi lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah, Pemerintah menetapkan sejumlah kebijakan yang bertujuan untuk mengurangi laju penyebaran corono virus desease 2019 khususnya varian baru Omicron.

Mengantisipasi terjadinya klaster penyebaran Covid-19 khususnya dilingkungan Polri, Kasi Propam Polres Sampang Iptu Slamet Efendi SH bersama anggotanya melaksanakan kegiatan pengecekan suhu badan dan mewajibkan seluruh personil Polres Sampang melakukan scan barcode peduli lindungi di pintu masuk.

Bersama personil Urkes Polres Sampang, personil Provos Polres Sampang melaksanakan pengecekan suhu badan dengan thermogun kepada seluruh personil yang akan memasuki Mapolres Sampang.

Personil Provos Polres Sampang mengarahkan seluruh personil untuk melakukan scan barcode aplikasi peduli yang sudah disiapkan dinas sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Polri.

Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si yang di wakili Kasi Propam Polres Sampang Iptu Slamet Efendi SH menjelaskan bahwa scan barcode peduli lindungi merupakan salah satu cara melakukan tracing Covid-19 sekaligus pelacakan data lokasi secara digital dan juga di aplikasi peduli lindungi juga memuat data kasus Covid-19 di sekitar kita.

Kasi Propam Polres Sampang Iptu Slamet Efendi SH menuturkan bahwa menekan laju penyebaran Covid-19 di lingkungan Polri khususnya Polres Sampang dan jajarannya sudah berulang kali melakukan tes rapid antigen untuk mendeteksi adanya Covid-19.

Iptu Slamet Efendi SH menambahkan bahwa dalam upaya percepatan penanganan Pandemi Covid-19, Polres Sampang mengeluarkan kebijakan baru yaitu seluruh anggota Polri, ASN Polri dan seluruh masyarakat yang akan memasuki Mapolres Sampang wajib melakukan scan barcode peduli lindungi di pintu masuk.

Kasi Propam Polres Sampang juga mengatakan bahwa seluruh personil Polres Sampang dan Polsek jajaran sudah melakukan download aplikasi peduli lindungi untuk mendukung pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Masyarakat yang akan memasuki Polres Sampang diharapkan sudah mendownload aplikasi peduli lindungi yang bisa di dapatkan di play store.

Masyarakat yang tidak mempunyai smartphone bisa membawa kartu vaksin Covid-19 untuk ditunjukkan kepada petugas di pintu masuk sebelum memasuki Mapolres Sampang.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *