Sampang – Polres Sampang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 dan ungkap kasus kriminal Sat. Reskrim Polres Sampang periode bulan september, selasa (05/09/2023) siang.

Konferensi pers yang dilaksanakan di lapangan apel belakang Mapolres Sampang dipimpin Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH dan di hadiri puluhan awak media televisi, media cetak, dan media online.

Saat konferensi pers tersebut Ipda Sujianto di dampingi KBO Sat. Resnarkoba Polres Sampang Ipda Dwi Abdillah SH, MM dan Kanit III Tipidkor Sat. Reskrim Polres Sampang Iptu Indarta H, SH, MM.

Kepada awak media KBO Sat. Resnarkoba Polres Sampang Ipda Dwi Abdillah SH, MM menyampaikan bahwa Operasi Tumpas Semeru 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 14 hingga 25 Agustus 2023 adalah komitmen nyata Polres Sampang dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang serta menyelamatkan masyarakat khususnya para generasi muda dari bahaya Narkoba sekaligus menjaga keamanan selama tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 di Kabupaten Sampang Jawa Timur.

Dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Polres Sampang berhasil mengungkap 21 kasus tindak pidana Narkotika dengan 21 tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 17,12 gram.

Lebih lanjut Ipda Dwi Abdillah menjelaskan bahwa dari 21 tersangka tersebut 19 orang berstatus sebagai pengedar dan 2 orang berstatus pemakai Narkotika golongan 1 jenis sabu.

Selain itu Ipda Dwi Abdillah menerangkan selama periode 1 januari 2023 sampai dengan 13 agustus 2023 Sat. Resnarkoba Polres Sampang telah menangani 114 kasus dengan 132 tersangka.

Pada periode tersebut Sat. Resnarkoba Polres Sampang mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu 739,59 gram, Pil Ekstasi 1 butir, Pil logo Y 4.700 butir, Pil logo LL 1.000 butir dan Pil Dextro 147 butir.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH setelah konferensi pers berharap seluruh masyarakat berperan aktif dalam pencegahan sekaligus penanggulangan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Sampang.

Masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan Narkotika di sekitar tempat tinggalnya bisa memberikan informasi tersebut kepada Polisi RW, Polmas, Bhabinkamtibmas atau anggota Polri yang di kenal agar segera di tindak lanjuti oleh Sat. Resnarkoba Polres Sampang.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *