SAMPANG – Menindaklanjuti Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 dan Program Kerja Bulan Maret 2026, Polsek Torjun menggelar kegiatan Pengamanan dan Pengaturan (Pamtur) Lalu Lintas Pagi guna menjaga stabilitas Harkamtibmas di wilayah hukumnya, Selasa (24/03/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB ini dipusatkan di titik krusial, yakni Simpang Empat Kristal, Jalan Raya Torjun. Dengan mengerahkan unit kendaraan dinas R4, dua personel tangguh Polsek Torjun, Aiptu Fausi Imroni dan Aipda Budi Cahyono, bersiaga di lapangan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kapolsek Torjun, AKP Iwan Kusdiyanto, S.H., menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah menciptakan ketertiban berlalu lintas serta memantau pergerakan masyarakat pasca-hari raya.
“Tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang melintas di wilayah Torjun. Selain pengaturan arus, personel juga aktif memberikan edukasi agar pengendara selalu disiplin dan tertib dalam berlalu lintas,” ujar AKP Iwan Kusdiyanto.
Menariknya, berdasarkan pantauan di lapangan, arus lalu lintas yang bertepatan dengan masa arus balik Lebaran Idul Fitri 1447 H ini terpantau relatif sepi namun tetap kondusif. Tidak ditemukan kendala berarti selama pelaksanaan tugas di lapangan.
“Alhamdulillah, meskipun Simpang Empat Kristal merupakan jalur yang cukup padat, pagi ini arus lalu lintas terpantau ramai lancar dan terkendali. Kami pastikan situasi tetap kondusif demi keselamatan seluruh pengguna jalan,” tambah Kapolsek.
Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian Pamtur Lalin berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada hambatan. Polsek Torjun berkomitmen untuk terus mengawal kelancaran arus lalu lintas selama periode arus balik ini demi kemanusiaan dan keselamatan bersama.
