SAMPANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar patroli Mobile Quick Response (MQR) di sepanjang jalur Raya Torjun, Kabupaten Sampang, pada Minggu, 14 Juni 2026. Patroli intensif yang dimulai pukul 09.00 WIB ini difokuskan pada titik rawan kecelakaan (blackspot), titik kemacetan (trouble spot), serta area yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
Dipimpin langsung oleh Kanit Patroli bersama Aipda Henky dan Aipda Triyono, personel bergerak menyisir jalur protokol untuk memastikan situasi jalanan tetap kondusif. Berkat kesiapsiagaan para anggota di lapangan, arus lalu lintas di kawasan tersebut dilaporkan berjalan lancar, aman, dan terkendali. Selama kegiatan berlangsung, angka kecelakaan lalu lintas maupun kepadatan arus terpantau nihil.
Kapolres Sampang melalui Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sulaiman, S.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan wujud tanggung jawab kepolisian dalam menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya. Di sela-sela patroli, petugas juga aktif memberikan edukasi langsung kepada para pengguna jalan.
“Kami meminta para pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan, dan lampu pengatur jalan. Utamakan keselamatan daripada kecepatan, serta jangan sekali-kali menggunakan ponsel saat berkendara,” ujar AKP Sulaiman.
Selain itu, pihak Satlantas mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan menggunakan komponen standar, termasuk larangan keras terhadap penggunaan knalpot brong. Pengendara roda dua diwajibkan menggunakan helm SNI, sementara pengemudi mobil wajib mengenakan sabuk pengaman. Petugas juga menekankan pentingnya menghindari aksi melawan arus dan balapan liar demi menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Sebagai panduan keselamatan, Kasat Lantas mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sampang untuk menerapkan prinsip Tri Siap Lalu Lintas (3S):
- Siap Diri: Memastikan kondisi fisik dan mental sehat, fokus, tidak mengantuk, serta emosi stabil.
- Siap Kendaraan: Memastikan rem, lampu, ban, dan mesin berfungsi dengan baik sebelum berkendara.
- Siap Aturan: Mematuhi seluruh rambu-rambu serta melengkapi surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Apabila pengendara mulai merasa lelah atau mengantuk di tengah perjalanan, petugas mengimbau untuk segera mencari tempat yang aman untuk beristirahat sejenak. “Mari kita hindari pelanggaran sekecil apa pun untuk mencegah kecelakaan. Bersama-sama, mari kita wujudkan Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.
