Sampang – Dalam rangka menjaga Sitkamtibmas wilayah hukumnya agar senantiasa aman kondusif, personil Polsek Torjun kesatuan Polres Sampang kamis (21/09/2023) melaksanakan patroli Harkamtibmas di wilayah Kecamatan Torjun.
Kanit Binmas Polsek Torjun Aipda Fauzi Imroni memimpin anggotanya mendatangi beberapa tempat yang rawan terjadinya gangguan Kamtibmas seperti kantor Bank, mesin-mesin ATM, pertokoan, pasar dan tempat lainnya sekaligus menyambangi masyarakat guna bersilaturahmi sekaligus mendengarkan informasi dari warga tentang keadaan Kamtibmas di lingkungannya.
Pada kesempatan tersebut Kanit Binmas Polsek Torjun Aipda Fauzi Imroni menyampaikan himbauan Kepolisian terkait pencegahan dan penaggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Kepada warga yang berada di pinggir jalan raya Torjun – Krampon tersebut, Aipda Fauzi menjelaskan bahwa Polres Sampang melarang warga masyarakat membakar hutan dan lahan. Warga juga dilarang membuka lahan dengan cara membakar serta dilarang membuang putung rokok di hutan dan lahan.
Kanit Binmas Polsek Torjun Aipda Fauzi Imroni tersebut mengajak warga masyarakat menjaga kelestarian hutan, sekaligus bersama-sama menjaga dan mencegah bersama kejadian kebakaran hutan serta lahan di musim kemarau.
Apabila mengetahui terjadi kebakaran hutan atau lahan, warga diharapkan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas baik Polisi RW, Polmas, Bhabinkamtibmas maupun perangkat desa agar segera mendapatkan bantuan pemadaman api dengan segera.
