Sampang – Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam Pandemi Covid-19 selain melaksanakan tugas diatas, personil Polri dituntut kepedulian dan empatynya dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Polsek Torjun kesatuan Polres Sampang setiap hari secara rutin melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan Covid-19 seperti melaksanakan vaksinasi Covid-19, penyampaian edukasi kepatuhan prokes dan patroli Harkamtibmas yang diselingin dengan patroli protokol kesehatan.

Senin (24/01) Bripka Budi Cahyono beserta Brigadir Subaidi melaksanakan patroli Harkamtibmas dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Torjun agar senantiasa aman damai kondusif.

Pelaksanaan patroli Harkamtibmas juga diselingi dengan patroli protokol kesehatan dengan mendatangi warga masyarakat yang terlihat tidak mematuhi prokes khususnya pemakaian masker kesehatan. Personil wajib menyampaikan edukasi prokes kepada masyarakat sekaligus memberikan masker kesehatan kepada masyarakat.

Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si yang di wakili Kapolsek Torjun menyampaikan bahwa dalam pandemi Covid-19, seluruh personil Polsek Torjun dalam pelaksanaan patroli diwajibkan melaksanakan edukasi protokol kesehatan sebagai bentuk kepedulian Polri dalam melindungi masyarakat dari Covid-19

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *