Sampang – Kamis (28/07/2022) Kanit Binmas Polsek Robatal Aipda Banu Indra melaksanakan pendampingan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi dosis 1 di wilayah Kecamatan Robatal Sampang.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 Wib diikuti drh. Arga Nata, Arifin A.MD. Vet dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang dan Serda Purnomo dari Koramil Robatal.

Dengan mendatangi satu persatu warga yang memiliki hewan ternak di Desa Lepelle Kecamatan Robatal, tim pencegahan wabah PMK Kecamatan Robatal menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya mereka agar masyarakat paham dan tidak terjadi kesalah pahaman.

Aipda Banu menyampaikan kepada awak media bahwa cara bertindak dalam kegiatan vaksinasi adalah petugas dari Puskeswan Robatal mendata pemilik sapi terlebih dahulu sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), mencantumkan nomor handphone, jenis kelamin hewan, dan umur hewan.

Setelah dilakukan pendataan petugas pemeriksa sapi akan menginterogasi pemilik akan riwayat kesehatan hewan ternak selama munculnya Penyakit Mulut dan Kuku.

Kanit Binmas Polsek Robatal menegaskan bahwa hewan ternak yang pernah terinfeksi PMK tidak wajib diberikan suntikan Aftopor. Selain memberikan pelayanan pengobatan, tim gabungan dari Polsek Robatal, Koramil Robatal dan Puskeswan Robatal juga memberikan edukasi pencegahan wabah PMK kepada para pemilik hewan ternak di Desa Lepelle.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *