SAMPANG – Personel Polsek Torjun menggelar kegiatan silaturahmi Kamtibmas dengan menyambangi salah satu tokoh masyarakat di Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Kegiatan patroli sambang ini dilaksanakan pada Sabtu, 30 Mei 2026, dimulai pukul 12.00 WIB hingga selesai sebagai bagian dari program kerja Polsek Torjun bulan Mei 2026 berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002.

Dalam giat tersebut, Polsek Torjun menerjunkan kekuatan empat personel yang terdiri dari Aiptu Nanang Subroto, Aiptu Fauzi Imron, Aipda Saiful Arip, dan Aipda Budi. Petugas secara khusus mengunjungi kediaman tokoh masyarakat setempat, H. Aulia, dengan maksud menjaga stabilitas keamanan serta mempererat hubungan keakraban antara Polri dan elemen masyarakat.

Selama dialog berlangsung, petugas menyampaikan sejumlah pesan penting terkait keamanan dan ketertiban. Polsek Torjun mengajak tokoh masyarakat untuk bersinergi mengedukasi warga agar menjauhi segala bentuk praktik perjudian, baik yang dilakukan secara online maupun offline. Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas kepada pihak berwajib melalui Call Center Polri 110.

Kapolsek Torjun, AKP Iwan Kusdiyanto, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran anggota di lapangan bertujuan untuk menyerap informasi secara langsung sekaligus memberikan rasa aman. “Sinergi dengan tokoh masyarakat sangat krusial guna mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah hukum Torjun,” ungkapnya.

Kegiatan sambang ini mendapat sambutan hangat dari H. Aulia, yang menyatakan dukungannya terhadap upaya Polri dalam menjaga kondusifitas desa. Dengan komunikasi intensif yang terjalin, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir sedini mungkin. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif tanpa kendala apa pun.


By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *