Sampang – Sebagai upaya menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sampang khususnya di perairan Sampang, satuan Satuan Polisi Air Udara (Sat. Polairud) Polres Sampang melaksanakan kegiatan Binmas perairan, Senin (01/11) pagi hari.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan tugas tersebut dilakukan melalui kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, dan represif. Salah satu tugas Sat. Polairud Polres Sampang adalah melaksanakan tugas dalam kegiatan Binmas Perairan sebagai upaya preemtif di wilayah perairan sampang.
Komandan Kapal Polisi X-1032 Sat. Polairud Polres Sampang Aiptu Hafiludin SH beserta anggotanya mendatangi para nahkoda, ABK Kapal dan masyarakat di pelabuhan Trunojoyo (Tanglok) Sampang untuk memberikan himbauan keselamatan berlayar serta memberikan himbauan kepatuhan protokol kesehatan.
Aiptu Hafiludin SH menyampaikan himbauan bahwa musim penghujan akan tiba, seluruh nahkoda, ABK dan masyarakat pengguna transportasi perairan untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam berlayar serta mengutamakan keselamatan dalam setiap saat.
Para Nahkoda dan ABK kapal diharapkan senantiasa memperhatikan cuaca sebelum berlayar. Alat keselamatan dalam berlayar seperti life jacket (Jaket penolong) dan Life Buoy (Pelampung penolong) harus selalu ada di kapal guna memberikan rasa aman dan dapat meminimalisir risiko kecelakaan saat berlayar. Kepada pemilik kapal, Aiptu Hafiludin SH menyarankan untuk menyiapkan hand sanitizer dan masker kesehatan untuk menjaga penyebaran Covid-19 selama berlayar.
Selain mendatangi masyarakat pesisir, Komandan Kapal Polisi X-1032 Sat. Polairud Polres Sampang juga melaksanakan patroli di perairan sampang untuk mencegah terjadinya perompakan dan ilegal fishing serta terjadinya konflik antar nelayan saat berada di perairan wilayah hukum Polres Sampang.
Komandan Kapal Polisi X-1032 Sat. Polairud Polres Sampang Aiptu Hafiludin SH menghimbau kepada para nelayan dalam menangkap ikan diharapkan tidak menggunakan bahan-bahan kimia seperti Portasium atau pun handak (bom ikan) karena dilarang oleh undang-undang serta akan sangat mempengaruhi perkembangbiakan biota laut dan ekosistemnya serta merusak terumbu karang sebagai rumah dari ikan dan di ingatkan kembali jangan menangkap satwa yang dilindungi ,apabila menemukan hal yang mencurigakan segera lapor ke aparat /petugas terdekat.
Kasat Polairud Polres Sampang Iptu Catur Rahardjo SH saat dihubungi media Tribratanews Polres Sampang membenarkan kegiatan rutinitas anggotanya dalam menciptakan serta menjaga Kamtibmas wilayah perairan sampang agar senantiasa aman kondusif.
Iptu Catur Rahardjo SH menjelaskan pentingnya pelaksanaan Binmas Air dalam Harkamtibmas perairan Sampang.
“Binmas Air memiliki peranan sangat penting dalam upaya pencegahan gangguan Kamtibmas melalui pemberdayaan masyarakat di wilayah perairan dalam bentuk kegiatan Polmas dan pembinaan Ketertiban serta penyuluhan. Dalam hal ini personil Sat. Polairud harus mampu menjalin kemitraan dengan masyarakat perairan sehingga terwujud rasa saling percaya dan menghargai, agar terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif” terang Iptu Catur Rahardjo SH.
Kasat Polairud Polres Sampang juga mengharapkan dalam percepatan Pandemi Covid-19, masyarakat khususnya di daerah pesisir diharapkan mengikuti vaksinasi Covid-19 sekaligus selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan di luar rumah. (Maskur)
