Sampang – Mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan kemacetan arus lalu lintas dipasar tradisional personil Polsek Pangarengan Polres Sampang melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, jum’at (11/10/2024) pagi.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono SH, S.IK, M.IK melalui Kapolsek Pangarengan Iptu Iwan Suhadi SH mengatakan kepada awak media bahwa kegiatan penjagaan, pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dimulai pada pukul 06.00 Wib sampai pukul 07.00 Wib di pasar tradisional Duko Desa Apaan Kecamatan Pangarengan Sampang – Jawa Timur.

Iptu Iwan Suhadi menjelaskan bahwa dalam kegiatan penjagaan, pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan kemacetan arus lalu lintas sebanyak 2 anggota Polri berseragam diturunkan kelapangan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan raya yang melintas di depan pasar.

Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personil Polsek Pangarengan juga memberikan himbauan kepada pengunjung pasar yang membawa sepeda motor untuk memarkirkan kendaraaannya di tempat yang aman dengan mengunci setir dan diberikan kunci ganda agar semakin aman.

Kepada juru parkir di sekitar pasar, personil Polsek Pangarengan menyampaikan himbauan agar tetap waspada dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar agar terhindar dari berbagai gangguan keamanan.

Kapolsek Pangarengan Iptu Iwan Suhadi lewat awak media menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas sekaligus menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memperlambat kendaraannya ketika akan melewati simpul jalan, pasar, sekolah dan pusat kegiatan masyarakat guna terciptanya Kamseltibcar Lantas.

Di musim kemarau seperti sekarang ini Iptu Iwan Suhadi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai terjadinya kebakaran dengan tidak melakukan pembakaran sampah atau lahan sembarangan dan meninggalkan lokasi pembakaran dengan kondisi api yang masih menyala.

Menjelang Pilkada serentak tahun 2024, masyarakat di harapkan saling menjaga kerukunan antar warga. tidak mudah mempercayai informasi-informasi dari luar yang belum tentu benar, masyarakat juga di minta ikut menggalakkan sistem keamanan lingkungan di wilayah masing-masing.

Iptu Iwan Suhadi menyampaikan bahwa pada hari rabu tanggal 27 Nopember 2024 dilaksanakan pemungutan suara Pilkada serentak yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Provinsi (Pilgub) dan Bupati dan Wakil Bupati untuk Kabupaten (Pilbup).

Walaupun terdapat perbedaan pandangan, sikap dan pilihan, Iptu Iwan Suhadi mengatakan itu merupakan hal yang sangat wajar dalam demokrasi, akan tetapi seluruh masyarakat harus saling hormat menghormati perbedaan tersebut agar tidak terjadi perpecahan yang akan menimbulkan gangguan Kamtibmas bahkan sampai mengakibatkan konflik sosial.

“Apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, saya berharap masyarakat untuk segera menghubungi personil Polri mulai Polisi RW, Polmas, Bhabinkamtibmas ataupun anggota Polsek Pangarengan Polres Sampang yang di kenal agar segera mendapatkan penanganan dengan cepat dan tepat” pungkas Kapolsek Pangarengan Iptu Iwan Suhadi.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *