Sampang – Kasat Resnarkoba Polres Sampang Iptu Andrik Soejarwanto SH saat melaksanakan konferensi pers menjelaskan kepada puluhan awak media bahwa dalam selama bulan nopember 2023, Sat. Resnarkoba Polres Sampang telah mengungkap 16 kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu.
Iptu Andrik Soejarwanto mengatakan dari ungkap 16 kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu tersebut, Sat. Resnarkoba Polres Sampang berhasil mengamankan 17 tersangka yang keseluruhan berjenis kelamin laki-laki.
Dari penangkapan 17 tersangka selama bula Nopember 2023, Sat. Resnarkoba Polres Sampang berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu sebanyak 29.43 gram dari beberapa wilayah di Kabupaten Sampang Jawa Timur.
Kepada awak media, Iptu Andrik juga menjelaskan bahwa dari 16 kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu paling banyak diungkap di wilayah Kecamatan Sampang sebanyak 8 kasus, Kecamatan Sokobanah dan Kecamatan Sokobanah sebanyak 3 kasus, Kecamatan Tambelangan dan Kecamatan Banyuates sebanyak 1 kasus.
Andrik Soejarwanto mengatakan dari 17 tersangka kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan, barang bukti yang paling besar di dapatkan dari tersangka H Bin S, usia 30 tahun, warga Desa Tamberu Barat Kecamatan Sokobanah sebanyak + 21,04 gram sabu.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menjelaskan bahwa pada hari selasa (05/12) siang Polres Sampang menggelar konferensi pers ungkap kasus oleh Sat. Reskrim dan Sat. Resnarkoba periode bulan nopember 2023.
Dari banyaknya tersangka yang di amankan khususnya dari kasus tindak pidana Narkoba membuktikan bahwa Polres Sampang terus memberantas segala peredaran penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Sampang.
Ipda Sujianto mengatakan dirinya sangat prihatin karena ada 7 tersangka berusia 17 tahun sampai 25 tahun yang sudah terjebak dalam peredaran Narkoba jenis sabu.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH berpesan kepada seluruh masyarakat untuk terus membantu dan mendukung Polres Sampang dalam menciptakan Kabupaten Sampang bebas segala bentuk peredaran gelap Narkoba.
