Sampang – Polres Sampang dan Pengadilan Negeri (PN) Sampang melaksanakan latihan bersama dan sosialisasi tentang Asssemby Poin / titik kumpul dan Pengendalian Massa, jum’at (18/07/2025) siang.
Kegiatan latihan merupakan sarana meningkatkan ketrampilan dalam pengendalian massa anggota Sat. Samapta Polres Sampang dan staf PN Sampang saat bertugas menghadapi massa dilingkungan Pengadilan Negeri.
Sebelum latihan bersama, Kasat Samapta Polres Sampang AKP Slamet SH memberikan arahan teori dasar pengendalian massa.
Dalam sosialisasi ini melibatkan adegan di mana massa mencoba menerobos masuk ke dalam kantor pengadilan dan petugas keamanan, dibantu oleh pihak Kepolisian untuk mengatasinya sesuai Standard Operating Procedure yang berlaku.
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM yang diwakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi menjelaskan Polri akan terus membangun kerjasama dengan seluruh stakeholder dan semua elemen masyarakat dalam menciptakan Kamtibmas yang tertib, aman dan kondusif di Kabupaten Sampang.
Kegiatan sosialisasi tentang Asssemby Poin / titik kumpul dan Pengendalian Massa di PN Sampang merupakan langkah tepat bagi Polres Sampang untuk meminimalisir kejadian gangguan Kamtibmas dilingkungan pengadilan negeri saat persidangan.
Lewat awak media, Polres Sampang menghimbau kepada seluruh stakeholder ataupun masyarakat untuk terus meningkatkan peran aktifnya dalam menjaga lingkungan tempat kerja dan tempat tinggalnya agar senantiasa aman, damai tertib dan kondusif.
