Sampang – Senin (28/08/2023) pukul 08.00 Wib Kanit Binpolmas Sat. Binmas Polres Sampang Aipda Liwail Amri SH melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa SMP Negeri 2 Sampang.
Dalam kegiatan tersebut Aipda Liwail Amri memberikan materi pencegahan kenakalan remaja dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba siswa sekolah menengah pertama negeri yang berada di jalan raya Bahagian Sampang – Jawa Timur.
Aipda Liwail Amri SH memberi penjelasan kepada peserta pembinaan dan penyuluhan bahwa kenakalan remaja adalah perbuatan anak remaja (usia belasan tahun) yang berlawanan dengan ketertiban umum, yakni nilai dan norma yang diakui masyarakat.
Kanit Binpolmas Sat. Binmas Polres Sampang Aipda Liwail Amri SH menyampaikan beberapa prediktor kenakalan remaja meliputi identitas negatif, pengendalian diri, usia, jenis kelamin, harapan bagi pendidikan, pengaruh teman sebaya, status sosioekonomi, peran orang tua, dan kualitas lingkungan.
Dampak negatif kenakalan remaja juga di sampaikan Aipda Liwail Amri kepada siswa SMP Negeri 2 Sampang diantaranya meningkatnya kriminalitas, stigma sosial, penyalahgunaan narkoba, mengganggu ketentraman masyarakat hingga masa depan suram.
Dilingkungan sekolah juga sering muncul kasus–kasus kenakalan remaja yang marak antara lain tawuran, membolos sekolah, pencurian, pembunuhan, pergaulan bebas, dan narkoba.
Siswa SMP Negeri 2 Sampang juga dihimbau Aipda Liwail Amri bahwa bullying secara fisik maupun bullying lewat media sosial dapat dikatakan sebagai kenakalan remaja. Karena bullying menyebabkan korban menjadi tersakiti secara psikologis.
Terkait penyalahgunaan Narkoba, Aipda Liwail Amri SH menghimbau kepada peserta pembinaan dan penyuluhan untuk menolak berbagai bujuk rayu pelaku Narkoba yang menawarkan secara gratis maupun beli kepada siswa maupun siswi SMP Negeri 2 Sampang.
Peserta Binluh di berikan pemahaman bahwa para pemakai Narkoba khususnya para pelajar akan mengalami buruknya performa kerja atau akademis, meningkatnya perilaku impulsif dan hilangnya ketertarikan pada aktivitas menyenangkan.
Selain itu Narkoba sangat menggangu konsentrasi belajar yang bisa mengurangi minat menimba ilmu bahkan bisa terputusnya mencari ilmu pengetahuan bahkan apabila kedapatan membawa ataupun mengkonsumsi Narkoba anak yang masih bersekolah tetap dapat dihukum penjara sesuai undang-undang yang berlaku.
Dalam konteks penyalahgunaan narkoba, secara personal para pemuda harus sadar bahwa narkoba merupakan sesuatu yang salah, buruk sekaligus membahayakan jiwa seseorang.
Beberapa kali Kanit Bintibsos Sat. Binmas Polres Sampang Aipda Liwail Amri SH menyampaikan bahwa Narkoba sangat berbahaya apabila disalahgunakan pemakaiannya. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan penggunanya menjadi ketergantungan narkoba bisa dirasakan secara fisik, psikis hingga sosial. Hal tersebut sangat berpengaruh besar terhadap generasi yang akan datang, karena bahaya narkoba bisa merusak generasi muda bangsa.
Harapan Aipda Liwail Amri kepada peserta Binluh untuk serius menimba ilmu di sekolah agar kedepannya menjadi generasi muda yang berkualitas, sehingga mampu membanggakan pribadi, keluarga, daerahnya dan bangsa Indonesia.
Peserta Binluh diharapkan untuk menghindari sekecil apapun pelanggaran yang berkaitan kenakalan remaja, maupun aturan-aturan yang berlaku seperti tawuran, narkoba, asusila, pelanggaran lalu lintas baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Aipda Liwail Amri SH mengingatkan, kepada seluruh generasi muda untuk berhati-hati dalam menyikapi perkembangan Informasi Tehknologi (IT) di era sekarang ini khususnya dalam hal penggunaan media sosial.
Sebelum acara Binluh selesai, Aipda Liwail Amri mengajak siswa SMP Negeri 2 Sampang untuk merenungkan diri dan mengikuti program ESQ atau Emotional Spiritual Quotient.
Dengan ESQ para siswa menyadari bahwa perilaku buruk yang selama ini telah diperbuat adalah merupakan sebuah kesalahan dan para siswa akan selalu menyayangi diri sendiri,orang tua dan guru serta para siswa akan aktif dalam belajar disekolah.
