Sampang – Senin (06/11/2023) pukul 07.00 Wib personil Sat. Binmas Polres Sampang melaksanakan kegiatan Police Goes To School ke UPTD SDN Banyuanyar 2 Sampang.
Giat Police Goes To School personil Sat. Binmas Polres Sampang dilaksanakan Kanit Bintibsos Sat. Binmas Polres Sampang Aipda Liwail Amri SH, Banit Binpolmas Bripka Moh. Fakhrudin dan Banit Bintibsos Bripda Bringga Agung Wibowo.
Seperti kegiatan Police Goes To School sebelumnya, Aipda Liwail Amri menjadi pembina upacara bendera yang diikuti Kepala sekolah UPTD SDN Banyuanyar 2, guru, dan siswa-siswi sekolah dasar yang beralamatkan di Jl. Mutiara No. 94 A Taman Arum, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang – Jawa Timur.
Kepada siswa-siswi UPTD SDN Banyuanyar 2, Kanit Bintibsos Sat. Binmas Polres Sampang Aipda Liwail Amri SH menyampaikan Polres Sampang sangat mengecam keras terjadinya aksi perundungan atau bullying di kalangan pelajar.
Walaupun aksi perundungan atau bullying terjadi di luar Kabupaten Sampang, Polres Sampang beserta Polsek jajarannya terus melaksanakan pencegahan-pencegahan dengan mendatangi sekolah-sekolah mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Siswa-siswi di berikan penjelasan bahwa tujuan sekolah adalah untuk mencari ilmu pengetahuan, meningkatkan kecerdasan, melatih kedisiplinan, ilmu budi pekerti, hidup mandiri, mempunyai jiwa gotong royong dan kemauan untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut dalam mengejar cita-cita.
Terkait maraknya informasi terjadinya aksi perundungan dan bullying di beberapa tempat, Aipda Liwail Amri menyampaikan bahwa selaku calon generasi bangsa diharapkan seluruh siswa-siswi UPTD SDN Banyuanyar 2 Sampang saling hormat menghormati sesama teman, selalu menjaga kebersamaan dan kekompakan dilingkungan sekolah maupun di lingkungan rumah.
Salah satu menumbuhkan rasa kebersamaan dan kekompakan dilingkungan sekolah yaitu dengan menjadwalkan dan patuh melaksanakan piket kelas, belajar kelompok, olahraga bersama, kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah, sering melakukan diskusi kelompok, membantu teman yang sakit atau terkena musibah dan kegiatan posisitf lainnya.
Di hadapan kepala sekolah UPTD SDN Banyuanyar 2, guru dan siswa-siswi, Aipda Liwail Amri menjelaskan perundungan atau bullying bisa terjadi kepada siapa saja dan di mana saja.
Polres Sampang sangat mengecam keras terjadinya aksi perundungan atau bullying karena bisa memengaruhi kesehatan mental korban maupun pelaku, seperti memicu timbulnya gangguan emosi, masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi, dan lain sebagainya.
Sekolah seharusnya menjadi tempat aman bagi murid untuk menuntut ilmu dan di harapkan segala bentuk perundungan tidak terjadi dilingkungan sekolah.
Dalam pencegahannya perundungan atau bullying di Kabupaten Sampang, Polres Sampang akan terus menyampaikan himbauan Kamtibmas dengan mendatangi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kasus tersebut.
