Sampang – Mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas pada saat pagi hari, personil Polsek Camplong Polres Sampang secara rutin melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.
Kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di lakukan di simpul-simpul jalan dan jalan raya depan sekolah-sekolah di wilayah hukum Polsek Camplong.
Salah satu tempat yang menjadi lokasi kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di pagi hari Polsek Camplong adalah jalan raya di depan UPTD SDN Dharma Camplong 1.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho SH mengatakan bahwa kehadiran personil Polri disejumlah ruas jalan raya di wilayah Kecamatan Camplong pada pagi hari sudah menjadi pemandangan biasa bagi para pengguna jalan.
Selain melakukan tugas rutin mengatur arus lalu lintas, kehadiran Polisi ditengah jalan raya juga untuk mengayomi, melayani dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktifitas.
“Kegiatan rutin ini sebagai bentuk pelayanan masyarakat pagi hari, karena banyak pengguna jalan yang mulai beraktifitas terutama anak-anak sekolah yang akan menuju sekolahnya yang berada di seberang jalan raya. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, juga sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat maupun anak-anak sekolah,” ujar AKP Budi Nugroho SH.
Selain itu dengan menghadirkan personil Kepolisian saat pagi hari juga bisa mencegah niat jahat yang akan melakukan aksi jahatnya karena di beberapa tempat sudah berdiri anggota Polsek Camplong yang siap siaga memberikan pelayanan Kepolisian terbaik untuk masyarakat.
Dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, AKP Budi Nugroho SH menghimbau kepada masyarakat atau pengguna jalan yang akan melintas di wilayah hukum Polsek Camplong untuk selalu mematuhi semua peraturan lalu lintas dan rambu-rambu yang sudah dipasang di pinggir-pinggir jalan serta santun dalam berkendara.
Masyarakat dan pengguna jalan diharapkan untuk selalu mendahulukan keselamatan dalam berlalu lintas dan membawa kelengkapan diri seperti KTP, SIM, serta STNK dalam berkendara.
Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho SH mengatakan kepada awak media bahwa Polres Sampang tengah menggelar Operasi Zebra 2023 selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai dengan 17 september 2023.
Operasi Zebra Semeru 2023 di wilayah hukum Polres Sampang diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas untuk menghadapi rangkaian tahapan inti Pemilu sehingga berjalan aman lancar dan kondusif.
Masyarakat juga diberikan penjelasan bahwa Polres Sampang dalam Operasi Zebra 2023 memprioritaskan 7 pelanggaran diantaranya Berboncengan lebih dari satu orang, Melebihi batas kecepatan dan melawan arus, Pengendara Ranmor yang masih bawa umur, Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standart (SNI), Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt, Pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara dan Pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol.
Operasi Zebra Semeru 2023 yang mengambil tema Kamseltibcar Lantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024 mengedepankan fungsi Satuan lalu Lintas akan melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif serta penegakan hukum lalu lintas secara elektronik menggunakan ETLE statis dan mobile.
AKP Budi Nugroho juga berharap masyarakat untuk disiplin dan bijak dalam berlalu lintas, selalu mematuhi rambu lalu lintas dan tidak lagi melakukan pelanggaran agar tercipta Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Sampang menjelang Pemilu tahun 2024.
