Sampang – Mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas di lokasi perbaikan jembatan Klampis di Desa Plakaran Kecamatan Jrengik Sampang, Polres Sampang melaksanakan penjagaan, pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas untuk menghindari kemacetan kendaraan.

Dalam perbaikan jembatan yang berada di jalan raya nasional Desa Plakaran Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang, Polres Sampang melakukan rekayasa lalu lintas dengan buka tutup atau contraflow.

Kamis (26/10/2023) malam Brigpol Dedi Adi F dan Briptu Feri personil Polsek Jrengik jajaran Polres Sampang terlihat melaksanakan penjagaan, pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sebelah barat lokasi perbaikan jembatan.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menyampaikan bahwa pemberlakuan sistem buka tutup (Contraflow) di Jembatan Klampis Desa Plakaran Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang diprediksi akan berlangsung hingga akhir tahun 2023.

Ipda Sujianto menghimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan raya untuk melewati jalur alternatif guna menghindari kemacetan di lokasi perbaikan jembatan Klampis Desa Plakaran Jrengik Sampang.

Polres Sampang akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan di lokasi perbaikan dengan melaksanakan penjagaan, pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas (Contraflow) 1X24 jam sampai selesai perbaikan jembatan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *