Sampang – Momen bulan ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1444 H kerap kali dirayakan oleh sebagian masyarakat dengan bunyi–bunyian petasan. Banyak pula masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan petasan karena disulut pada saat yang tidak tepat bahkan dapat membahayakan banyak orang.

Merespon keluhan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan petasan maupun kembang api, Polres Sampang beserta seluruh Polsek jajarannya gencar melakukan razia petasan dan kembang api yang berukuran lebih dari 8 inci..

Bahkan, Polres Metro juga memberikan himbauan serta melarang masyarakat menyalakan petasan dan kembang api baik hanya untuk hiburan atau dipakai untuk menyemarakkan momen Ramadhan maupun Idul Fitri nanti.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang diwakili Kapolsek Kedundung Iptu Darussalam SH saat di temui di ruangannya mengatakan dengan diadakanya razia terhadap pedagang petasan dan kembang api diharapkan dapat mencegah masyarakat menggunakan barang tersebut saat ramadhan dan lebaran Idul Fitri.

Polsek Kedundung diawal bulan ramadhan sudah melaksanakan penyampaian himbauan-himbauan tentang bahaya petasan dan ancaman hukuman petasan kepada masyarakat dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah agar senantiasa aman kondusif.

Iptu Darussalam berharap kejadian meledaknya petasan yang mengakibatkan korban jiwa tidak terjadi di wilayah hukum Polsek Kedundung.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *