Sampang – Jum’at (31/03/2023) pukul 08.00 Wib di wilayah Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang telah dilaksanakan penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Tahap 1 bulan januari, pebruari dan maret tahun 2023 di kantor pos Robatal.

Masyarakat dari 4 desa diantaranya Desa Gunung Rancak, Desa Sawah Tengah, Desa Jelgung, dan Desa Torjunan akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu Rupiah) setiap bulan dari pemerintah yang disalurkan oleh PT. Pos Indonesia lewat program bantuan pangan non tunai.

Mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dalam penyaluran bantuan, personil Polsek Robatal Polres Sampang melaksanakan pengamanan dan pendampingan kepada petugas dari PT Pos Indonesia dan masyarakat penerima bantuan.

Dari data yang ada sebanyak 332 KPM yang akan menerima bantuan pemerintah di kantor Pos Robatal pada hari jum’at yang terdiri dari Gunung Rancak 138 KPM, Sawah Tengah 63 KPM, Jelgung 52 KPM, dan Torjunan 79 KPM.

Bhabinkamtibmas Bripka Dorkas Mada saat melaksanakan monitoring penyaluran bantuan menyampaikan bahwa pada BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) ada 4 desa yang menerima bantuan sebesar Rp. 600.000,- (Enam ratus ribu Rupiah) dengan rincian BPNT sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu Rupiah) perbulan.

“Penyaluran bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dilaksanakan di pendopo kantor pos robatal dengan pengamanan dari Polsek Robatal” ujar Bripka Dorkas Mada.

Bripka Dorkas Mada mengatakan sebelum menerima bantuan, masyarakat akan melakukan antrian untuk menyerahkan surat undangan disertai foto copy KTP / KK kepada petugas Pos. Setelah lolos verifikasi maka masyarakat akan menerima uang bantuan dari pemerintah sebesar Rp. 600.000,- (Enam ratus ribu Rupiah).

Sampai selesai acara penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Tahap 1 bulan januari, pebruari dan maret tahun 2023 dari pemerintah pusat untuk Desa Gunong Rancak, Desa Sawah Tengah, Desa Jelgung dan Desa Torjunan berjalan aman kondusif.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *