SAMPANG – Personel Polsek Sampang Kota melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas (Pam Lalin) pagi di depan Pasar Polowijo Juklanteng, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, pada Senin (03/08/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB ini dipimpin oleh Aipda Heriyanto, A.Md., guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan membantu aktivitas penyeberangan masyarakat pengunjung pasar.
Selain berfokus pada kelancaran jalan, petugas di lapangan yang dibantu oleh tiga orang juru parkir setempat memberikan imbauan dan penekanan tegas kepada para pedagang pasar. Penjual dilarang keras menggelar barang dagangan di badan jalan karena membahayakan keselamatan diri sendiri dan menjadi pemicu utama kemacetan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, hambatan arus lalu lintas di depan pasar kerap disebabkan oleh penyalahgunaan badan jalan oleh pedagang, serta adanya kendaraan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang secara sembarangan. Selama kegiatan pengamanan berlangsung, arus lalu lintas berhasil dikendalikan dengan aman, lancar, dan tertib.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., yang diwakili oleh Kapolsek Sampang Kota IPTU Indarta H, S.H., M.M., mengimbau para pengguna jalan untuk selalu mengurangi kecepatan kendaraan saat melintasi pusat keramaian warga.
“Kehadiran Polri di lapangan adalah wujud nyata pelayanan untuk menciptakan kamseltibcar lantas yang kondusif di lingkungan pasar. Kami meminta pengendara memperlambat kendaraan di titik keramaian seperti persimpangan, pertokoan, pasar, dan area sekolah,” ujar IPTU Indarta.
Kapolsek juga memberikan pesan kamtibmas khusus kepada para pengunjung pasar, terutama ibu-ibu, agar tidak mengenakan perhiasan secara berlebihan guna menghindari potensi tindak kriminalitas. Masyarakat juga diminta memarkirkan kendaraannya di kantong parkir resmi yang memiliki penjaga agar aman dari pencurian.
Pihak kepolisian menegaskan agar seluruh pengguna jalan terus menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Jika masyarakat melihat atau mengalami kejadian yang menonjol di lapangan, diimbau untuk segera menghubungi layanan call center kepolisian di nomor 110.
