SAMPANG – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Torjun jajaran Polres Sampang melaksanakan kegiatan patroli sore hari dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Langkah ini diambil guna mengantisipasi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan.
Kegiatan patroli mobile menggunakan kendaraan roda empat (R4) dinas ini menyasar wilayah-wilayah rawan kriminalitas. Titik fokus patroli berada di jalan raya JLS Kecamatan Torjun dan Simpang 4 Kristal Kecamatan Torjun. Patroli dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026, mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai.
Dua personel Polsek Torjun, yakni Aiptu Fauzi Imroni dan Brigpol Nor Wahid R, diterjunkan langsung ke lapangan. Fokus sasaran patroli kali ini adalah menekan potensi tindak kriminalitas, mengantisipasi kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor), serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Kapolsek Torjun, AKP Iwan Kusdiyanto, S.H., menegaskan bahwa Polri akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat demi menjamin situasi yang aman dan nyaman.
“Kami meminta masyarakat untuk terus membantu Polri dan bersinergi dalam menjaga kondusifitas lingkungan sekitar rumah. Warga diharapkan bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan aktif menjaga keamanan tempat tinggalnya,” ujar AKP Iwan Kusdiyanto.
Beliau juga mengimbau warga agar selalu waspada terhadap berbagai ancaman gangguan Kamtibmas. Salah satu langkah nyata yang disarankan adalah meningkatkan kepedulian lingkungan dengan mengaktifkan kembali Siskamling dan mendirikan pos Satkamling.
Kapolsek menambahkan, jika masyarakat memerlukan bantuan polisi, mengalami gangguan keamanan, atau menghadapi keadaan darurat, mereka dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 yang siaga selama 24 jam. “Mari bersama Polres Sampang kita mewujudkan Kamtibmas yang aman, damai, kondusif, dan masyarakatnya lebih bermartabat,” pesannya.
Hingga akhir pelaksanaan, kegiatan patroli sore hari tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran petugas di lapangan terbukti berdampak positif dalam menekan angka kejahatan, meminimalisir potensi gangguan keamanan, serta memastikan tidak adanya gangguan Kamtibmas yang menonjol di wilayah hukum Polsek Torjun.
