Sampang – Mengantisipasi terjadinya kejadian Curas, Curat dan Curanmor (3C) sekaligus aksi balap liar, personil Polsek Torjun kesatuan Polres Sampang melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP).
Jalanan sepi yang jauh dari pemukiman penduduk merupakan tempat rawan terjadinya tindak kriminalitas menjadi sasaran patroli personil Polsek Torjun, minggu (25/06/2023) pukul 02.00 Wib
Dengan menaiki mobil dinas sabhara backbone Kanit Samapta Polsek Torjun Bripka Syarif Hidayatullah bersama anggotanya menyusuri jalan raya tangkat sampai jalan raya perbatasan Kecamatan Torjun dengan Kecamatan Sampang.
Sepanjang jalan lampu warna biru mobil dinas dinyalakan sebagai tanda kehadiran personil Polri yang sedang melaksanakan patroli dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dari berbagai gangguan Kamtibmas sekaligus mencegah terjadinya kejadian laka lantas pada dini hari.
Selain melaksanakan patroli jalan raya, beberapa kali Kanit Samapta Polsek Torjun dan anggotanya berhenti di beberapa tempat sepi untuk melakukan pengamanan sekaligus pengaturan arus lalu lintas.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kapolsek Torjun AKP Heriyanto SH menjelaskan kepada awak media bahwa Blue Light Patrol merupakan langkah preventif dan merupakan langkah paling efisien guna mencegah tindak kriminalitas dan kecelakaan pada dini hari.
Di samping itu giat patroli Blue Light sebagai upaya Kepolisian untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sehingga kehadiran Polri dapat dirasakan ditengah-tengah masyarakat.
Dengan adanya kegiatan patroli Blue Light diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Torjun.
