Sampang – Momen bulan suci ramadhan dan hari raya Idul Fitri kerap kali dirayakan oleh sebagian masyarakat dengan bunyi – bunyian petasan. Namun, banyak pula masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan petasan karena dapat membahayakan banyak orang.

Merespon keluhan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan petasan maupun kembang api, Polsek Torjun jajaran Polres Sampang terus melakukan razia petasan dan kembang api.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang diwakili Kapolsek Torjun Iptu Heriyanto SH mengatakan, dengan diadakanya razia terhadap pedagang petasan dan kembang api, diharapkan dapat mencegah masyarakat menggunakan barang tersebut saat ramadhan dan lebaran idul fitri nanti. 

AKP Heriyanto mengatakan, razia petasan ini sebagai upaya Kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat yang aman damai kondusif selama bulan ramadhan sampai hari raya idul fitri 1444 H.

Menurutnya, beberapa pedagang kembang api yang dirazia di beberapa tempat di wilayah hukum Polsek Torjun belum ditemukan petasan ukuran kecil maupun besar.

Sebagai upaya pencegahan kita terus mengingatkan kepada para pedagang kembang api untuk tidak menjual ataupun melayani petasan guna menjaga kondusifitas wilayah.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *