SAMPANG – Sinergi cepat ditunjukkan oleh jajaran Polsek Torjun Polres Sampang dalam menangani insiden kebakaran lahan kosong yang terjadi di Dusun Krampon Barat, Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Rabu (12/08/2026) siang sekira pukul 11.20 WIB.
Kejadian bermula saat anggota Polsek Torjun menerima laporan dari warga mengenai adanya kobaran api di lahan kosong setempat. Berdasarkan kesaksian dari Bapak Su’ud (58) dan seorang anggota Linmas bernama Darman (40), petugas kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi awal.
Setibanya di lokasi, petugas Polsek Torjun segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sampang. Sekira pukul 11.30 WIB, dua unit mobil Damkar dan satu unit tangki suplai air bersama sepuluh personel pemadam tiba di lokasi. Proses pemadaman dilakukan secara bergotong-royong oleh petugas Damkar, anggota Polsek Torjun, Koramil Torjun, serta dibantu warga sekitar. Berkat aksi sigap tim gabungan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 12.30 WIB.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melalui Kapolsek Torjun AKP Iwan Kusdiyanto, S.H., menyampaikan bahwa dugaan sementara api berasal dari sisa pembakaran sampah dan daun kering di sekitar lokasi lahan bambu tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam peristiwa ini.
“Polri berkomitmen untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam situasi apa pun. Menyikapi kejadian ini, kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh warga agar tidak melakukan pembakaran sampah atau ranting pohon secara sembarangan, mengingat kondisi cuaca saat ini sangat panas dan kering yang memicu api cepat meluas. Jika masyarakat mengetahui adanya kejadian darurat atau membutuhkan bantuan Polri, segera hubungi Call Center 110,” tegas AKP Iwan Kusdiyanto.
