Sampang – Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Sampang Aipda Agus Sugianto dan anggotanya, selasa (15/07/2025) pagi terlihat berada di tempat usaha campur beton (Batching Plant) PT Sejahtera Jaya Alim Mix Jl.Pangilen Desa Tanggumong Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang – Jawa Timur.

Saat ditemui awak media, Aipda Agus Sugianto menjelaskan bahwa kegiatannya tersebut merupakan upaya pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas bidang lalu lintas dan penyampaian sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Sampang.

Kepada para pengemudi truk Aipda Agus Sugianto menjelaskan untuk tetap mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas dalam mengemudikan kendaraan dijalan raya.

Para pengemudi truk juga di wajibkan selalu membawa surat kendaraan dan Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta kelengkapan identitas diri lainnya.

Selain itu Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Sampang Aipda Agus Sugianto menginformasikan kepada pekerja PT Sejahtera Jaya Alim Mix bahwa Polres Sampang menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025 dengan mengedepankan fungsi satuan lalu lintas.

Aipda Agus Sugianto juga menyampaikan kepada pekerja bahwa tujuan dilaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025 adalah menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut dengan melakukan penindakan secara tegas dan terukur terhadap pelanggar yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sehingga memberikan Detterence Effect kepada para pelanggar lalu lintas.

Lebih lanjut Aipda Agus Sugianto juga menjelaskan 8 prioritas pelanggaran yang akan di tindak tegas oleh personil Sat. Lantas yaitu Berboncengan lebih dari satu orang, Melebihi batas kecepatan, Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI).

Selain itu Pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, Pengemudi menggunakan handphone pada saat berkendara, Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol dan Pengendara atau pengemudi kendaraan yang melawan arus lalu lintas juga menjadi sasaran Polri dalam Operasi Patuh Semeru 2025 diseluruh wilayah Jawa Timur.

Aipda Agus Sugianto menjelaskan bahwa Operasi Patuh Semeru 2025 merupakan operasi pemeriharaan keamanan dan ketertiban masyarakat bidang lalu lintas yang dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum Lantas dengan Tilang (Bukti Pelanggaran)

Dalam pelaksanaan dilapangan operasi Patuh Semeru 2025 ini akan dilakukan kegiatan preemtif sebanyak 25 %, preventif 25 % dan represif sebanyak 50 %.(statis dan mobile) rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *