Sampang – Sat. Reskrim Polres Sampang kembali menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), kamis (07/11/2024) siang.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono yang di wakili Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo mengatakan kepada awak media bahwa MA (39) dan BI (42) merupakan tersangka pencurian kendaraan sepeda motor honda beat di Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang pada tanggal 11 Mei 2024 dini hari.

Perwira Polisi yang akrab di panggil AKP Sigit menuturkan kedua pelaku sempat melarikan diri selama 6 bulan setelah melakukan aksi jahatnya.

“Berbekal keterangan korban dan saksi-saksi serta petunjuk lainnya, MA berhasil diamankan tim Jatanras Sat. Reskrim Polres Sampang pada hari jum’at 25 Oktober 2024 pukul 20.00 Wib di jalan raya Kecamatan Jrengik” tutur AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo kepada awak media.

AKP Sigit menjelaskan saat dilakukan penyidikan, MA mengaku kepada penyidik bahwa dirinya dengan di bantu temannya inisial BI telah melakukan pencurian sepeda motor milik warga Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang Sampang – Jawa Timur pada bulan mei 2024.

“Berbekal keterangan MA saat penyidikan, tersangka BI berhasil diamankan Tim Jatanras Sat. Reskrim pada hari senin tanggal 04 Nopember 2024 pukul 04.00 Wib dan langsung di bawa ke Polres Sampang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” kata AKP Sigit.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menyampaikan saat penyidikan, kedua tersangka yang sama-sama berasal dari Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang mengaku kepada penyidik telah melakukan Curanmor di tiga lokasi berbeda.

Kedua tersangka Curanmor oleh penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang di jerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

AKP Sigit juga menghimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor karena sangat efektif mencegah terjadinya Curanmor.

“Selain penggunaan kunci ganda, pemasangan Closed-Circuit Television (CCTV) memiliki peran sebagai kamera pengawas dan pengintai yang membantu penyidik saat melakukan penyelidikan dalam pengungkapan terjadinya tindak pidana” pungkas Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *