Sampang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang melaksanakan kegiatan pembagian brosur dan menghimbau kepada masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas, Jumat (14/02/2025) pagi.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Operasi Keselamatan Semeru 2025 Polres Sampang, yang bertujuan menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
Pembagian brosur dan himbauan yang dilaksanakan di Simpang 4 Barisan di laksanakan langsung oleh Brigpol Pras.
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui Kasi Humas Ipda Andi Amin menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami berharap dengan adanya pembagian brosur ini dan penyampaian himbauan Kamseltibcar Lantas, para pengguna jalan semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan minimnya pelanggaran, angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Polres Sampang pasti berkurang,” tutur Ipda Andi Amin kepada awak media selaku Kasi Humas Polres Sampang.
Ipda Andi Amin menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang mengambil tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita” akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 10 Februari hingga 23 Februari 2025.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin juga menjelaskan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025 mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif guna meminimalisir angka pelanggaran dan laka lantas serta meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri.
“Brosur brosur yang kami bagikan kepada masyarakat pengguna jalan terdapat target atau pelanggaran prioritas dalam operasi Kepolisian kewilayahan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Idul Fitri 1446 H tahun 2025 Masehi,” lanjut Ipda Andi Amin.
Perwira Polres Sampang yang akrab disapa Ipda Andi membeberkan 10 pelanggaran prioritas dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang akan ditindak petugas untuk meminimalisir kejadian kecelakaan, diantaranya :
- Berboncengan lebih dari satu.
- Melebihi batas kecepatan.
- Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
- Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm (SNI).
- Pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt.
- Pengemudi berkendara menggunakan handphone.
- Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
- Melawan arus.
- Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot brong).
- Menerobos lampu merah.
“Dengan adanya Operasi Keselamatan Semeru 2025, saya berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan di wilayah hukum Polres Sampang,” pungkas Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin.
