Sampang — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang melalui Unit Kamsel melaksanakan inspeksi jalan nasional di wilayah Kabupaten Sampang, Selasa, 15 September 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Nasional, Jalan Raya Kaseran–Pangongsean, Kabupaten Sampang, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang mengalami kerusakan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel melakukan pemantauan dan inspeksi kondisi jalan. Petugas kemudian memberikan tanda atau cat pada bagian jalan yang rusak sebagai peringatan bagi para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas.
Selain memberikan tanda pada lokasi jalan yang rusak, Satlantas Polres Sampang juga berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini BPJN PPK 3.2, agar kerusakan jalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman, S.H., mewakili Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya preventif kepolisian untuk meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas di lokasi jalan yang mengalami kerusakan.
“Dengan memberikan tanda pada jalan yang rusak, diharapkan pengguna jalan dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi kecepatan saat melintasi lokasi tersebut. Kami juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya pihak yang menangani jalan nasional, agar kerusakan dapat segera diperbaiki sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di wilayah hukum Polres Sampang,” jelas AKP Sulaiman.
Satlantas Polres Sampang akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi jalan serta berkoordinasi dengan instansi terkait sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
