SAMPANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Sampang Kota Polres Sampang Polda Jatim merespons cepat keluhan masyarakat terkait titik sumbatan arus lalu lintas pada pagi hari. Bersama instansi terkait, personel kepolisian menggelar kegiatan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas (Pamtur Lalin) di depan Pasar Polowijo Juklanteng, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jumat pagi (16/10/2026).
Pelayanan masyarakat yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB hingga selesai ini diterjunkan langsung oleh anggota Polsek Sampang Kota Aipda Heriyanto, A.Md. Dalam pelaksanaannya, kepolisian bersinergi dengan satu anggota Satlantas Polres Sampang serta dibantu oleh seorang juru parkir pasar untuk melayani warga pengunjung pasar yang hendak menyeberang jalan.
Berdasarkan evaluasi di lapangan, kepadatan arus lalu lintas di depan Pasar Juklanteng kerap dipicu oleh banyaknya pedagang kaki lima yang nekat menggelar lapak dagangannya hingga memakan badan jalan. Selain itu, penumpukan kendaraan juga disebabkan oleh perilaku sopir kendaraan umum yang menaikkan serta menurunkan penumpang secara sembarangan di sekitar area pasar.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.IK, yang diwakili oleh Kapolsek Sampang Kota Iptu Indarta H, S.H, M.M., menegaskan bahwa kehadiran aktif personel di titik rawan macet ini sangat selaras dengan slogan baru Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yakni “Polisi Bersama Masyarakat.”
“Polri akan selalu hadir di tengah-tengah aktifitas masyarakat. Kegiatan ini wujud nyata Polri hadir guna menciptakan Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) sekaligus mewujudkan lingkungan pasar yang aman dan kondusif,” jelas Iptu Indarta H.
Dalam kesempatan tersebut, petugas di lapangan memberikan teguran humanis namun tegas serta penekanan kepada para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan. Hal ini selain melanggar estetika dan tata tertib, juga sangat membahayakan keselamatan diri pedagang itu sendiri dari risiko tertabrak kendaraan yang melintas.
Tidak hanya itu, imbauan Kamtibmas juga ditujukan kepada pengunjung pasar, terutama kaum ibu, agar tidak memakai perhiasan yang berlebihan atau mencolok guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas copet maupun jambret. Pemilik kendaraan bermotor juga diminta untuk selalu menempatkan kendaraannya di kantong parkir resmi yang berada di bawah pengawasan juru parkir.
“Kami meminta para pengguna jalan dan sopir angkutan untuk terus menaati peraturan lalu lintas dengan tidak menaikkan-menurunkan penumpang sembarangan. Kurangi kecepatan saat melewati tempat keramaian warga seperti pasar ini. Apabila ada kejadian menonjol, segera hubungi Call Center 110,” tutup Kapolsek.
Berkat ketegasan petugas di lapangan serta kerja sama yang dibangun bersama juru parkir dan pengunjung, arus lalu lintas di depan Pasar Juklanteng perlahan dapat diurai dengan lancar, aman, dan terkendali.
